Menanggapi kasus ini, Penasehat Asosiasi Vaper Indonesia, Dimasz Jeremia, mendorong pemerintah untuk melakukan riset. Hal ini dilakukan guna membuktikan apakah vape benar-benar berbahaya atau tidak.
"Harusnya pemerintah melakukan riset atau penelitian, betul atau ngga vape itu bahaya untuk tubuh. Jangan asal bersikap dan berpendapat saja. Apalagi sumbernya dari isu yang berkembang di Amerika sana," ujar Dimasz pada detikcom, Jumat (18/10).
Menurut Dimasz, pemerintah menyoroti vape menjadi bahan berbahaya karena ada dua kemungkinan. Satu bisa karena memang buruk, atau kedua takut perokok beralih ke vape.
"Pertama, vaping itu memang buruk sekali, jadi perlu pemerintah, Donald Trump, bahkan beberapa menteri yang perlu bicara kalau vape itu buruk. Bahkan lebih buruk dari heroin, kokain, dan sabu, hingga sangat perlu dibuat pernyataan keras dari pemerintah," ujarnya.
"Atau yang kedua, karena vaping itu sangat bagus sekali, sehingga dianggap menakutkan oleh beberapa pihak. Misalnya mungkin ada gosip yang bilang pabrik obat yang akan takut. Kenapa takut, karena perokok yang beralih ke vape itu ngga akan kena jantung atau mungkin kanker, jadi nggak akan beli obat lagi. Ya ujungnya pabrik obat jadi rugi kan," imbuhnya.
Dimasz menyarankan, agar pemerintah untuk menyaring lagi informasinya hingga mendapat yang paling benar. Penelitian itu digunakan untuk memastikan benar atau tidaknya isu tersebut, agar masyarakat tidak panik akan hal yang belum tentu kebenarannya.
"Kalau pemerintah menyebarkan info yang ngawur tentang vape, masyarakat yang menggunakan vape juga bisa menuntut mereka loh. Karena dengan adanya info yang terkait vape berbahaya itu, membuat masyarakat yang ingin beralih dari rokok ke vape malah makin ketakutan. Padahal kebenarannya kan nggak ada," katanya.
Simak Video "Bahaya Vape Vs Rokok"
[Gambas:Video 20detik]
(fds/fds)