Terkait hal tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengatakan perlu diketahui terlebih dulu tujuan pemberian sumbangan. Jika benar sebagai sumbangan dari orang per orang, maka tindakan tersebut seperti menggarami laut menghadapi defisit BPJS Kesehatan.
"Saya berkeyakinan yang disampaikan Pak Menkes adalah simbol BPJS Kesehatan harus segera dibantu karena mengalami defisit. BPJS Kesehatan gagal bayar ke rumah sakit jika tidak segera ditolong maka RS berisiko kolaps, akibatnya layanan menjadi tidak tersedia," kata Daeng di kawasan Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlepas dari sebagai simbol dan efektivitasnya, apakah IDI akan ikut nyumbang BPJS Kesehatan?
"Enggak substansi kalau menurut saya. Yang substansi, menurut saya, mengadvokasi pemerintah segera menutup defisit. Nyumbang atau tidak nggak terpengaruh banyak pada BPJS Kesehatan. Artinya yang harus dinilai bukan apa yang kita lakukan tapi manfaat tindakan," kata Daeng.
Dengan manfaat yang ingin diperoleh adalah menutup defisit, maka yang perlu dilakukan adakah mengadvokasi pemerintah supaya bisa mencairkan dana dan membayar utang pada RS. Mencairkan dana adalah tindakan emergency menghadapi pembayaran utang BPJS Kesehatan pada rumah sakit.
(kna/kna)











































