Sebelumnya ramai dibicarakan iuran BPJS Kesehatan naik per 1 Januari 2020. Terkait hal ini, Menkes dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K), mengatakan keputusan menaikkan iuran dilakukan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan berbagai unsur lain terkait BPJS Kesehatan.
"Nanti diputuskan bersama DPR dan sebagainya. Jangan menyusahkan masyarakat atau sesegera mungkin memutuskan apa pun. Belum tentu kok sudah diungkapkan," kata dr Terawan saat berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, kenaikan iuran sebetulnya sudah dibahas lama. Pembehasan melibatkan kementerian dan lembaga terkait yang menangani BPJS Kesehatan. Namun senada dengan dr Terawan, keputusan tersebut tak bisa langsung diungkap ke publik.
"Kita tunggu waktu yang tepat. Perlu dipilih narasi yang sejuk dan jangan sampai menyusahkan masyarakat," kata Fachmi.
(kna/kna)











































