Perilaku semacam ini dapat dikategorikan menyimpang dari norma sosial bahkan bagian dari kelainan seksual. Menurut Ghianina Armand, seorang psikolog dari Personal Growth, jika seseorang melakukan perilaku mengintip berulang kali dalam jangka yang lama (minimum selama 6 bulan) dan dilakukan atas dorongan seksual, perilaku tersebut termasuk dalam kelainan seksual yang disebut Voyeuristic disorder.
Ia menjelaskan bahwa Voyeurism ini salah satunya dapat disebabkan oleh kejadian penglihatan secara tidak disengaja secara langsung terhadap seseorang yang sedang telanjang, membuka pakaian, atau melakukan tindakan seksual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski banyak video porno yang tersebar di Internet, para pelaku kerap merasa kurang puas. Sehinga memunculkan keinginan lebih untuk memenuhi hasrat seksual pelaku. Pengaruh ini dapat memberikan sensasi rasa penasaran yang berkelanjutan bagi pelaku. Sehingga tak menutup kemungkkinan pelaku melakukan pengintipan sampai memasang kamera tersembunyi.
"Sensasi yang mereka dapatkan dari melihat secara langsung berbeda dari video porno, maka mereka terus ingin mendapatkan sensasi tersebut dengan melakukan perilaku mengintip," tegasnya saat dihubungi detikcom, Selasa (12/11/19).
Selain itu, perilaku mengintip juga berbeda dengan hanya menonton video porno saja. Mengintip dapat memicu adrenalin karena ada rasa takut yang mereka lewati. Ketika berhasil melakukannya pelaku terdorong untuk mengulanginya lagi.
(up/up)











































