Perilaku mengintip yang banyak terjadi ruang privasi (toilet umum) menjadi kurang aman. Perilaku ini dapat dikategorikan penyimpangan bahkan kelainan seksual pada pelaku.
Psikolog Ghianina Armand menjelaskan, untuk mengetahui perilaku mengintip termasuk kategori menyimpang atau kelainan dapat dilihat dari frekuensi dan dorongan hasrat seksual pelaku untuk melakukan kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ghianina menjelaskan, perilaku mengintip mungkin pada awalnya hanya sekedar "iseng". Tetapi karena sudah mengganggu privasi orang lain, maka dikatakan menyimpang.
"Dikatakan perilaku menyimpang, juga karena perilaku mengintip jelas dilakukan secara sengaja, melanggar norma, dan merugikan orang lain untuk kepuasan pribadi," tambahnya.
Perilaku seperti ini masih banyak terjadi di ruang publik seperti toilet umum. Meski sudah ada pelaku yang tertangkap, tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain di tempat yang belum diketahui publik. Untuk itu sikap waspada dan hati-hati tetap diperlukan.
(up/up)











































