Menanggapi fenomena tersebut, pakar HIV yang juga mantan Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi mengatakan bahwa pelaku-pelaku itu harus diedukasi, bahkan sudah semestinya dipenjara jika edukasi sudah tidak 'mempan' lagi.
"Kalau sudah dianggap menyimpang aparat keamanan harus turun tangan, mestinya mereka diberikan edukasi, ditangkap," katanya di Gedung IMERI FKUI Salemba, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HIV adalah suatu virus yang bisa merusak sistem kekebalan tubuh manusia hingga tidak bisa bekerja secara efektif lagi. Jika tidak ditangani dengan obat-obatan atau tindakan yang tepat, infeksi ini dapat berkembang menjadi AIDS (Acquired immunodeficiency syndrome), kondisi kronis yang berpotensi mengancam nyawa.
Dalam penularan penyakit ini, seseorang bisa tertular jika terjadi kontak dengan darah, air mani, atau cairan vagina yang terinfeksi. Namun, kebanyakan orang yang terkena virus ini karena melakukan hubungan seks dengan pengidap HIV tanpa menggunakan kondom.
HIV tidak selalu menunjukkan gejala yang signifikan, tapi biasanya pengidapnya akan mengalami flu sekitar 2-4 minggu setelah penularan. Meskipun tertular, sistem imun tidak rusak secara cepat, ada masanya atau periode latensi. Periode ini akan berlangsung selama bertahun-tahun.
(wdw/up)











































