Amalia memaparkan hasil temuannya bahwa dikarenakan tidak adanya proses pembakaran pada produk rokok elektrik sehingga tidak menghasilkan TAR. Rokok elektrik dianggap memiliki kadar zat kimia lebih rendah daripada rokok biasa.
Penelitian ini didasarkan dengan melakukan perbandingan emisi senyawa aldehyde yang dihasilkan melalui vaping machine dan smoking machine.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai alternatif bagi pecandu rokok, vape dan rokok elektrik masih kontroversial. Para ahli kesehatan menyebut rokok elektrik masih terkandung senyawa nikotin yang dapat menyebabkan adiksi atau kecanduan.
Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K) menegaskan, vape tidak direkomendasikan sebagai alat bantu berhenti merokok oleh organisasi kesehatan dunia WHO. Riset yang dilakukan selama ini disebutnya tidak memenuhi kaidah modalitas berhenti merokok.
"Percaya WHO atau percaya riset lokal?" tantang dr Agus saat dihubungi detikcom.
Meski vape tidak menhasilkan asap, dr Agus menilai vape sama saja dengan rokok karena selain mengandung nikotin juga memiliki kandungan zat karsinogen dan bahan toxic maupun iritatif yang dapat merangsang peradangan dan kerusakan sel.
Pendapat senada juga disampaikan hli paru, dr Rezki Tantular, SpP. Ia mengimbau masyarakat agar tidak terjebak dengan klaim bahwa vape dapat menjadi alat bantu berhenti merokok.
"Karena bukti-bukti ilmiah keamanan penggunaan vape masih dalam rentang waktu yang terlalu pendek untuk disimpulkan bahwa vape lebih aman daripada rokok konvensional," pungkasnya.
(up/up)











































