Pengobatan stem cell atau banyak dikenal sebagai sel punca memang sudah lama hadir di Indonesia sejak beberapa tahun lalu. Ditunjuk sebagai Rumah Sakit Pengembangan, Pelayanan Medis, Penelitian dan Pendidikan Bank Jaringan Sel Punca, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) mulai mengajukan perizinan untuk merilis produk obat sel punca yang telah melewati penelitian dan uji klinis.
"Kami yang ditunjuk secara langsung oleh Kementerian Kesehatan sedang mengajukan izin untuk sel punca ini. Sampai saat ini, baru obat sel punca yang berasal dari tali pusat saja yang mau kita daftarkan," jelas Kepala Unit Pelayanan Terpadu Teknologi Kedokteran Sel Punca, Prof Dr dr Ismail Hadisoebroto Dilogo, SpOT(K) di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Salemba, Selasa (17/12/19).
Obat sel punca yang sedang diajukan izinnya ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), masih hanya bisa untuk menangani 10 gangguan ortopedi seperti kelumpuhan dan pengapuran tulang. Tak hanya itu, ini juga bisa menangani 18 di bidang operasi plastik, diantaranya kerutan, anti aging, dan kebotakan.
"Kami yang ditunjuk secara langsung oleh Kementerian Kesehatan sedang mengajukan izin untuk sel punca ini. Sampai saat ini, baru obat sel punca yang berasal dari tali pusat saja yang mau kita daftarkan," jelas Kepala Unit Pelayanan Terpadu Teknologi Kedokteran Sel Punca, Prof Dr dr Ismail Hadisoebroto Dilogo, SpOT(K) di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Salemba, Selasa (17/12/19).
Obat sel punca yang sedang diajukan izinnya ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), masih hanya bisa untuk menangani 10 gangguan ortopedi seperti kelumpuhan dan pengapuran tulang. Tak hanya itu, ini juga bisa menangani 18 di bidang operasi plastik, diantaranya kerutan, anti aging, dan kebotakan.
Menurut dr Ismail yang juga merupakan Kepala Stem Cell dan Issue Engineering, pihaknya diminta untuk mengajukan satu produk saja tapi bisa digunakan untuk berbagai penyakit dengan dosis yang disesuaikan jenis penyakitnya.
dr Ismail mengatakan, izin edar maupun praktiknya ini diprediksi akan rampung pada awal tahun 2020 mendatang. Jika semua ini sudah didapat, para pasien yang ingin menjalani terapi ini bisa mendapatkannya di mana saja, tidak hanya di RSCM ataupun rumah sakit tertentu.
"Kita tinggal tunggu kabar izin edar dari BPOM dan izin praktiknya langsung dari bapak Menteri Kesehatan. Setelah itu, terapi sel punca ini bisa digunakan di berbagai rumah sakit di Jakarta, atau mungkin se-Indonesia," ujarnya.
Selain itu, dorongan untuk segera mempublikasi obat sel punca ini adalah untuk membantu masyarakat dengan penyakit yang sudah tidak bisa ditangani pengobatan konvensional. dr Ismail berharap, kedepannya sel punca ini tidak hanya mengurangi dosis obat, tapi bisa menghilangkan ketergantungan penyakit itu terhadap obatnya, seperti diabetes dan stroke.
Simak Video "Polri Sebut Obat Praxion Aman untuk Dikonsumsi"
[Gambas:Video 20detik]
(up/up)