"Hasil cek urine tersangka positif mengonsumsi amphetamine. Menurut pengakuan tersangka, mengonsumsi ekstasi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (28/12/2019).
Ekstasi atau biasa disebut MDMA (methylene dioxy methamphetamine) merupakan salah satu jenis narkoba yang populer. Efek ekstasi bisa terasa dalam jangka waktu 1 jam setelah dikonsumsi dengan dosis tunggal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip Medical News Today, ekstasi berfungsi untuk memproduksi hormon serotonin dan dopamine yang keduanya adalah neurotransmitter otak dan memengaruhi suasana hati.
Efeknya bertahan selama 3 hingga 6 jam. Namun ada efek serius yang ditimbulkan akibat konsumsi ekstasi antara lain mual, menggigil, berkeringat, tidak sadar mengepalkan gigi, kram otot serta penglihatan kabur.
Kematian akibat konsumsi ekstasi sebagian besar disebabkan oleh hipertermia, atau peningkatan suhu tubuh yang tiba-tiba, kolaps kardiovaskular, atau dehidrasi yang signifikan.
(kna/fds)











































