Secara umum, dampak kekerasan seksual yang akan dialami oleh pria kurang lebih sama dengan perempuan. Menurut spesialis kejiwaan dari RSJ Marzoeki Mahdi, dr Lahargo Kembaren, SpKJ menyebut dampak psikologis dari korban antara lain depresi, fobia sosial, gangguan kecemasan, perilaku bunuh diri, gangguan emosi, relasi, dan bahkan seksual.
"Secara khusus pada laki-laki yg menjadi korban kekerasan seksual, mereka merasa khawatir dan berpikir mengenai maskulinitas, seksualitas, khawatir pendapat orang yang akan menganggap mereka homoseksual dan fakta bahwa mereka tidak bisa mencegah kekerasan seksual tersebut," katanya kepada detikcom, Selasa (7/1/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diwawancara terpisah, psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menyebut baik pria atau wanita, menjadi korban kejahatan seksual adalah hal yang memalukan sekaligus menyedihkan. Pada sisi lain, di masyarakat yang mayoritas menyanjung maskulinitas, lelaki dianggap sebagai jenis kelamin yang unggul baik secara fisik, psikis, dan sosial.
"Sekarang gabungkan situasi jika lelaki menjadi korban kejahatan seksual. Efek traumatisnya tentu lebih tinggi," sebutnya.
Belum lagi, di Indonesia, kantor polisi hanya tersedia Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). "Korban lelaki baik kejahatan seksual maupun KDRT, bisa datang ke mana? Personel polisi siap melayani mereka tanpa bias?" sambungnya.
Tekanan pada pria yang menjadi korban pelecehan seks tidak hanya datang dari pengalaman dijahati secara seksual, tetapi juga dari anggapan sebagai 'jenis kelamin unggul'. Tentunya hal tersebut akan berpengaruh pada proses rehabilitasi korban.
(kna/up)











































