Saat dimintai konfirmasinya, Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong mengaku masih mengecek informasi tersebut. Pihaknya berencana memanggil petinggi Keraton Agung Sejagat dan perangkat desa yang nantinya akan dipertemukan dengan Pemda Purworejo.
"Kita nanti akan panggil Totok serta perangkat desa, kita temukan dengan Pemda bagian Penanganan Konflik Sosial (PKS). Nanti kita bahas bersama dengan ahli sejarah Keraton. Jangan sampai nanti terjadi konflik di masyarakat, masyarakat jangan berbuat macam-macam karena masalah yang belum jelas," kata Indra saat dihubungi detikcom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan ciri suatu gangguan yang kita sebut gangguan psikotik (psikosis), yaitu gangguan dalam menilai realitas. Yang bersangkutan tidak bisa membedakan mana yang nyata dan mana yang tidak nyata," jelasnya saat dihubungi detikcom Selasa (14/1/2020).
Menurutnya, gangguan ini biasanya ditandai dengan adanya gangguan perilaku yaitu menarik diri dari lingkungan sosial, gangguan tidur dan makan, sulit mengerjakan hal-hal yang sebelumnya mudah dilakukan, gerakan jadi lambat atau sebaliknya, terlihat gelisah. Tak hanya itu, perubahan mood, cemas, sedih, khawatir yg berlebihan juga muncul pada gangguan psikotik ini.
"Dia mengalami halusinasi, gangguan persepsi panca indra, mendengar suara suara bisikan, melihat bayangan, mencium bau-bauan, merasa ada sesuatu di kulit dan di lidah, yang semuanya tidak ada sumbernya," pungkasnya.
Baca juga: Tips Sehat di Usia Tua ala Warga Keraton |
(naf/up)











































