Kata BPOM Soal Krim Pemutih Kiloan di Lapak Online

Kata BPOM Soal Krim Pemutih Kiloan di Lapak Online

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Sabtu, 25 Jan 2020 12:30 WIB
Kata BPOM Soal Krim Pemutih Kiloan di Lapak Online
Waspada krim pemutih ilegal di toko online. (Foto: Thinkstock)
Jakarta -

Di pasar online, berbagai krim pemutih kiloan diperjualbelikan. Tak hanya krim berbagai merek, banyak juga krim racikan yang tidak jelas formulasinya.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mempertanyakan apakah produk tersebut memiliki izin edar.

"Sudah ada izin edarnya belum? Nanti kita akan cek lagi," jawabnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita lihat sampai beritanya ada ya. (Setelah ada) baru bisa kami tanggapi," jelasnya. Penny mengatakan, krim pemutih termasuk pada kategori produk kosmetik dan obat. Pihak BPOM juga belum mendapatkan laporan terkait hal ini.




(sao/up)

Berita Terkait