Di pasar online, berbagai krim pemutih kiloan diperjualbelikan. Tak hanya krim berbagai merek, banyak juga krim racikan yang tidak jelas formulasinya.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mempertanyakan apakah produk tersebut memiliki izin edar.
"Sudah ada izin edarnya belum? Nanti kita akan cek lagi," jawabnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).
"Nanti kita lihat sampai beritanya ada ya. (Setelah ada) baru bisa kami tanggapi," jelasnya. Penny mengatakan, krim pemutih termasuk pada kategori produk kosmetik dan obat. Pihak BPOM juga belum mendapatkan laporan terkait hal ini.
Simak Video "Richard Lee Pertanyakan Produk Kecantikan yang Di-endorse Artis"
[Gambas:Video 20detik]
(sao/up)