Gara-gara 'Prank' Virus Corona, Blogger Rusia Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Gara-gara 'Prank' Virus Corona, Blogger Rusia Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Rabu, 12 Feb 2020 17:30 WIB
Gara-gara Prank Virus Corona, Blogger Rusia Ini Terancam 5 Tahun Penjara
Virus corona COVID-19 telah menewaskan lebih dari 1.000 jiwa (Foto: AP Photo)
Jakarta -

Aksi prank virus corona atau COVID-19 yang sempat dilakukan seorang blogger Rusia membuat ia terancam terkena hukuman 5 tahun penjara. Aksi pranknya ini membuat panik banyak penumpang kereta bawah tanah di Moscow.

Awalnya, ada seorang pria muda dengan pakaian olahraga hitam mengenakan masker wajah. Pria yang belakangan diketahui salah satu teman blogger ini berjalan di sepanjang kereta bawah tanah sebelum tiba-tiba ia jatuh dan kejang-kejang seperti sedang kesakitan.

Melihat kejadian tersebut, beberapa penumpang kereta bergegas untuk membantu, namun kemudian tiba-tiba ia melarikan diri sambil berteriak "Coronavirus! Coronavirus!"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teriakannya membuat penumpang lain panik dan bergegas keluar dari kereta bawah tanah begitu berhenti di salah satu stasiun. Aksi pranknya ini direkam dan disebarkan oleh blogger Karomat Dzharaborov, dan teman-temannya.

Rekaman video prank yang diunggah secara online seminggu lalu ini diketahui oleh banyak orang, termasuk polisi. Setelah ditindak lebih lanjut melalui jalur hukum, aksinya ini dikenakan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, pengacara blogger mengatakan kliennya tidak mengira jika rekaman aksi pranknya berakhir seperti ini, karena aksinya tersebut sebenarnya bukan hanya semata-mata 'lelucon' saja.

"Tujuannya adalah untuk menarik perhatian publik tentang kurangnya masker wajah untuk masalah virus corona, dan perlunya orang untuk melindungi diri mereka sendiri dengan topeng," jelasnya, dikutip dari Russian Today.

Tetapi rupanya penjelasan tersebut tak menghentikan penangkapan pada blogger yang melakukan prank virus corona. Sampai saat ini blogger tersebut sudah ditahan selama 30 hari, sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.




(naf/up)

Berita Terkait