Informed Consent dan Alasan RSPI-SS Tak Beri Tahu Pasien Positif Corona

Round Up

Informed Consent dan Alasan RSPI-SS Tak Beri Tahu Pasien Positif Corona

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Rabu, 04 Mar 2020 15:51 WIB
Informed Consent dan Alasan RSPI-SS Tak Beri Tahu Pasien Positif Corona
RSPI Sulianti Saroso. (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Dua warga Depok, Jawa Barat, terindikasi terinfeksi Covid-19. Saat ini keduanya tengah menjalani perawatan di RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso.

Belakangan, beredar pesan berantai mengatasnamakan pasien. Dalam pesan tersebut dituliskan bahwa mereka tidak mendapat informasi dari rumah sakit mengenai kondisinya. Keduanya baru tahu setelah pengumuman Presiden Joko Widodo, Senin (2/3/2020) melalui media.

Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, dr Mohammad Syahril, SpP, membenarkan bahwa pihak rumah sakit tidak memberi tahu pasien soal keadaannya. Disebutkan bahwa terdapat prosedur khusus dan rumah sakit tidak berhak memberitahu pasien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pun sebagai Dirut tidak boleh bicara, itu sudah aturannya. Luar biasa kemarin presiden yang mengumumkan dan itu sudah ada Undang-Undangnya. Kami pun tidak memberi tahu ke pasien sebelum presiden mengumumkan," kata dr Syahril kepada media, Rabu (4/3/2020).

Hal ini sedikit berbeda dengan yang disampaikan oleh Jubir terkait wabah virus corona sekaligus Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr Achmad Yurianto. Ia menyebut pihak rumah sakit sudah diberikan informed concent yang ditandatangani sebelum masuk ke ruang isolasi.

ADVERTISEMENT

"RSPI Sulianti Saroso sudah akreditasi nasional. Kalau tidak melakukan itu (inform concern) dia melanggar akreditasinya," tuturnya.

Informed concent adalah persetujuan medik atau proses penyampaian informasi secara relevan dan ekspilsit kepada pasien untuk memperoleh persetujuan sebelum dilakukan tindakan medis atau pengobatan.




(kna/up)

Berita Terkait