Rapid Test Negatif Bukan Jaminan Bebas Corona, Ini yang Wajib Dilakukan

Rapid Test Negatif Bukan Jaminan Bebas Corona, Ini yang Wajib Dilakukan

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Minggu, 22 Mar 2020 16:26 WIB
Rapid Test Negatif Bukan Jaminan Bebas Corona, Ini yang Wajib Dilakukan
Ilustrasi virus corona COVID-19 (Foto: Pradita Utama)
Jakarta -

Rapid test virus corona COVID-19 sudah mulai dilakukan pada kelompok berisiko. Diingatkan, hasil negatif dalam screening massal ini bukan jaminan bebas virus corona.

"Apabila ditemukan kasus negatif, maka kami akan meminta untuk tetap melakukan social distancing," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Ahmad Yurianto, Minggu (22/3/2020).

Menurut Yuri, hasil negatif tidak memberikan jaminan bahwa yang bersangkutan tidak terinfeksi. Rapid test, menurut Yuri, berbasis pada respons serologi dari infeksi sehingga hasilnya pasti negatif jika infeksi baru terjadi 6-7 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apabila seseorang mendapatkan hasil negatif, maka selain harus melakukan social distancing juga harus menjalani rapid test kedua setelah 7 hari. Pada saat tes ulang tersebut, jika memang positif, maka respons antibodi sudah muncul.

"Apabila 2 kali dilakukan pemeriksaan dan ternyata tetap negatif, kisa bisa meyakini bahwa saat ini sedang tidak terinfeksi. Tetapi bisa besoknya terinfeksi manakala upaya untuk kontak dekat tidak dijalankan, upaya untuk melakukan isolasi diri dari orang lain yang positif tidak dijalankan dengan baik," jelas Yuri.




(up/up)

Berita Terkait