Di tengah wabah virus corona COVID-19 yang semakin meluas terutama di Indonesia, berbagai tindakan dilakukan untuk mencegah orang yang terinfeksi lebih banyak. Mulai dari menyerukan himbauan untuk cuci tangan, melakukan social distancing, hingga lockdown.
Salah satu cara yang sudah mulai banyak dilakukan yaitu penyemprotan cairan desinfektan. Tindakan ini mulai dilakukan di perumahan warga hingga area perkantoran untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Desinfektan adalah sebutan bagi larutan atau zat kimia tertentu yang dapat membunuh bakteri atau mikroorganisme yang ada pada suatu objek tertentu. Sehingga membuat penggunaan desinfektan penting untuk mencegah terjadinya infeksi," jelas dr I Gusti Nyoman Darma Putra, SpKK, dokter spesialis kulit dan kelamin dari DNI Skin Centre, saat dihubungi detikcom, Senin (23/3/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi, apakah cairan desinfektan itu aman jika mengenai kulit secara langsung?
dr Darma mengatakan karena fungsinya untuk mencegah infeksi, membuat cairan desinfektan itu bisa digunakan secara meluas pada kulit atau berbagai alat kesehatan. Pada kulit normal, cairan desinfektan tidak akan menimbulkan efek samping.
"Tetapi, jika kondisi kulit terdapat luka terbuka, bisa menyebabkan terjadinya iritasi pada kulit," ujarnya.
"Selain luka, orang-orang dengan kulit yang sensitif juga bisa menimbulkan reaksi alergi terhadap bahan cairan desinfektan tersebut," imbuhnya.
Jika hal itu terjadi dan muncul gejala seperti gatal, merah, dan perih, segera bersihkan dengan air yang mengalir. Setelah itu, gunakan obat anti inflamasi untuk mencegah terjadinya infeksi yang berkelanjutan.
(sao/up)











































