Momen Ramadhan biasanya diwarnai dengan kegiatan buka puasa bersama atau biasa disebut bukber. Namun, karena pandemi virus Corona COVID-19, hal ini berubah.
Di Indonesia contohnya, Menteri Agama Fachrul Razi lewat surat edaran panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah meminta sahur bersama dan bukber ditiadakan. Tujuannya demi mencegah penyebaran virus Corona yang lebih luas di tengah masyarakat.
Terkait hal tersebut, tak semua tempat di dunia benar-benar meniadakan bukber. Pemerintah Dubai dikabarkan masih mengizinkan orang-orang mengadakan bukber namun dengan syarat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komite Manajemen Krisis dan Bencana Dubai mengatakan seseorang boleh mengadakan acara bukber di rumah bila anggotanya tak lebih dari lima orang dan merupakan keluarga atau kerabat dekat. Sementara itu bukber yang diadakan di luar hanya diizinkan bila tak melebihi 30 persen kapasitas maksimal restoran atau tempat makan.
Durasi bukber di luar rumah juga dibatasi hanya sekitar 1-2 jam per hari.
"Keputusan ini dibuat berdasarkan dampak positif dari upaya pencegahan selama beberapa minggu terakhir," tulis Komite Manajemen Krisis dan Bencana Dubai yang diunggah oleh akun Twitter resmi Kantor Media Dubai.
(fds/fds)











































