Mau Longgarkan PSBB? Pakar FKM UI Beberkan 3 Syarat yang Harus Dipenuhi

Mau Longgarkan PSBB? Pakar FKM UI Beberkan 3 Syarat yang Harus Dipenuhi

Anjar Mahardhika - detikHealth
Rabu, 06 Mei 2020 18:30 WIB
Mau Longgarkan PSBB? Pakar FKM UI Beberkan 3 Syarat yang Harus Dipenuhi
PSBB bisa dilonggarkan tapi ada syaratnya (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Jakarta -

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia. Kebijakan ini pun dinilai dapat menekan angka persebaran virus Corona yang terus meningkat.

Menurut dr Iwan Ariawan MSPH, dari Departemen Biostatistika dan Kependudukan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Indonesia masih sangat bergantung pada kebijakan PSBB untuk mencegah penyebaran virus Corona yang semakin meluas.

"Kita sangat bergantung pada PSBB," ujar dr Iwan di webinar online, Rabu (6/5/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

dr Iwan menyayangkan pemerintah tidak menerapkan PSBB ini di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia. Menurutnya kebijakan ini tidak boleh dihentikan sampai ditemukannya vaksin untuk mengobati virus Corona.

"Karena tanpa adanya vaksin kita belum bisa berharap hidup normal lagi seperti sebelum ada COVID-19 ini. Jadi artinya kita nggak bisa mengakhiri total PSBB," kata dr Iwan.

ADVERTISEMENT

dr Iwan kemudian menjelaskan bahwa PSBB bisa dilonggarkan dengan tiga syarat utama seperti transmisi virus, kesiapan fasilitas kesehatan, dan kesiapan kesehatan masyarakat. Tetapi sebelum dilonggarkan, pemerintah harus jelas membuat kriterianya. Hal ini untuk menghindari tiap daerah melakukan inisiatifnya sendiri melonggarkan PSBB.

"Kapan bisa dilonggarkan tergantung dari tiga ini, transmisi virus, kesiapan fasilitas kesehatan, dan kesiapan kesehatan masyarakat kita," lanjutnya.

"Saya belum tahu ada kriteria yang dibuat oleh pemerintah kita kapan PSBB ini bisa dilonggarkan, saya rasa itu perlu segera dibuat," pungkasnya.




(up/up)

Berita Terkait