Aturan ganjil-genap untuk sepeda motor sempat memicu pro dan kontra. Namun ditegaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, kebijakan tersebut belum akan diberlakukan.
Terkait rencana tersebut, pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Tri Yunis Miko menilai aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor memang cukup berpengaruh untuk mengurangi jumlah motor di jalan raya. Akan tetapi, tetap saja tidak efektif dalam mencegah paparan virus Corona.
"Takutnya, mereka semua (pengendara bermotor) beralih dengan menggunakan kendaraan umum. Kalau gitu kan, efek negatifnya ada, yaitu penularan virus Corona jadi tinggi. Itu yang harus dipikirkan," ujar dr Miko saat dihubungi detikcom, Jumat (21/8/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Takutnya, mereka semua (pengendara bermotor) beralih dengan menggunakan kendaraan umum. Kalau gitu kan, efek negatifnya ada, yaitu penularan virus Corona jadi tinggiTri Yunis Miko - Ahli Epidemiologi |
dr Miko juga menyampaikan, kendaraan umum juga termasuk kerumunan, sehingga rentan membuat kontak fisik dengan orang lain. Akibatnya, seorang pengendara motor yang biasanya berkendara sendiri, terpaksa harus pindah ke kerumunan.
Aturan tentang ganjil genap untuk sepeda motor termuat dalam Pergub Nomor 80 tahun 2020. Namun Syafrin menjelaskan, akan ada evaluasi terlebih dahulu sebelum aturan ganjil-genap untuk motor diterapkan.
"Motor belum," tegas Syafrin saat dihubungi, Jumat (21/8/2020).
(up/up)











































