Hukuman masuk peti mati bagi pelanggar PSBB di Jakarta dinilai tidak efektif, malah berisiko memunculkan klaster baru. Peti mati yang tidak didisinfeksi dan digunakan bergantian bisa menularkan virus Corona COVID-19.
Memangnya, bagaimana seharusnya peti itu disterilkan agar bisa dipakai bergantian oleh para pelanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Ahli penyakit tropik dan infeksi dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Erni Juwita Nelwan, SpPD, memberikan jawaban tegas.
"Kayaknya nggak perlu dibahas deh. Soalnya untuk punishment yang dibikin ini karena ngga ada manfaatnya dengan memasukkan orang ke dalam peti seperti itu. Malah nanti bergantian dan malah bikin risiko penularan," kata dr Erni saat dihubungi detikcom, Jumat (4/9/2020).
Menurut dr Erni, mengingatkan seseorang untuk mengenakan masker dengan cara yang tidak simpatik hanya akan membuat orang tersebut tambah malas dan tidak peduli. Orang tersebut cenderung malah makin bandel dan tidak mengubah perilakunya.
"Inget loh ini orang dewasa. Mengubah perilaku anak-anak yang sudah masuk SD-SMP saja nggak mudah," lanjut dr Erni.
![]() |
Ditegaskan lagi oleh dr Erni, hukuman seharusnya tidak hanya untuk lucu-lucuan. Punishment atau hukuman jika memang tujuannya mendidik, harus dilakukan dengan cara yang baik dan benar, juga ada manfaatnya.
"Libatkan ahli-ahli dari behavior science supaya bisa kasih saran memberikan hukuman yang aman dan berhasil," saran dr Erni.
Beberapa saran hukuman yang bermanfaat menurut dr Erni antara lain menjadi relawan untuk mengurusi OTG (Orang Tanpa Gejala) yang menjalani isolasi, mengurus jenazah, mengurus keluarga yang orangtuanya sakit dan anaknya tidak terurus, dan sebagainya.
(up/up)