Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta akhirnya kembali menerapkan PSBB total terhitung sejak 14 September 2020. Ada berbagai alasan yang melatarbelakangi mengapa akhirnya DKI Jakarta kembali PSBB.
Salah satunya adalah tingkat kematian yang terancam terus meningkat. Berikut sederet alasan mengapa akhirnya DKI Jakarta PSBB lagi.
1. Sempat landai, kini tren kasus aktif Corona kembali meningkat
Tren kasus aktif yaitu orang positif COVID-19 yang masih menjalani masa isolasi dan perawatan di DKI kembali meningkat. Pasalnya, kasus aktif ini menjadi penting terkait dengan fasilitas kesehatan di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut datanya:
31 Maret; 608
30 April: 3.345
31 Mei: 4.650
30 Juni: 4.123
31 Juli: 7.157
31 Agustus: 8.659
9 September: 11.245
2. Pemakaman harian dengan protap COVID-19 meningkat
Anies mengungkapkan, data pemakaman dengan protokol COVID-19 terus meningkat, tertinggi di awal September 2020. Artinya, banyak kasus probable COVID-19 meninggal dengan menggunakan pemakaman COVID-19.
Perlu diketahui, kasus probable merupakan kasus suspek dengan ISPA berat/ARDS (sindrom pernapasan akut) meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19, namun belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
3. Tempat tidur isolasi DKI terancam penuh
Anies menyoroti kapasitas tempat tidur isolasi di DKI yang terancam penuh. Hal ini juga menjadi salah satu alasan kuat terkait ancaman kolaps kondisi rumah sakit.
"Hanya perlu 10 hari ke depan (17 September 2020) untuk mencapai tempat tidur isolasi terisi penuh yaitu sebanyak 4.053," demikian pemaparan Anies pada Rabu (9/9/2020).
Usai 17 September 2020, kemungkinan pasien Corona tidak bisa lagi tertampung. Pasalnya, prediksi jumlah pasien diprediksi mencapai 4.807 di 6 Oktober mendatang, padahal kapasitas tempat tidur untuk jumlah tersebut baru bisa terpenuhi di 8 Oktober 2020.
4. Kapasitas tempat tidur ICU hanya cukup untuk 1 minggu
Prediksinya pada 15 September mendatang, tempat tidur ICU terisi penuh yaitu sebanyak 528 tempat tidur.
"Pasien COVID-19 yang membutuhkan tempat tidur ICU kemungkinan tidak tertampung," lanjut Anies.
Sementara itu jumlah pasien COVID-19 yang membutuhkan tempat tidur ICU diprediksi mencapai 636 orang pada 15 September. Namun, jumlah tersebut baru bisa terpenuhi pada 8 Oktober mendatang.
(naf/up)











































