Harga Tes Swab Ditetapkan Rp 900 Ribu, Mencakup Apa Saja? Ini Rinciannya

Harga Tes Swab Ditetapkan Rp 900 Ribu, Mencakup Apa Saja? Ini Rinciannya

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Jumat, 02 Okt 2020 17:31 WIB
Harga Tes Swab Ditetapkan Rp 900 Ribu, Mencakup Apa Saja? Ini Rinciannya
Virus Corona COVID-19 (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Pemerintah menetapkan harga tes swab mandiri maksimal Rp 900 ribu. Penetapan ini dilakukan untuk mengatasi rentang harga yang sangat beragam dan cenderung mahal di pasaran.

Dalam menetapkan angka tersebut, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menghitung sejumlah komponen harga. Salah satunya adalah jasa pelayanan dan sumber daya manusia (SDM).

Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. Dr. H. Abdul Kadir, PHD, Sp.THT-KL (K), MARS menjelaskan, SDM yang terlibat dalam tes swab antara lain mencakup dokter mikrobiologi klinis atau patologi klinis, tenaga ekstraksi, serta petugas pengambil spesimen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komponen berikutnya adalah bahan-bahan habis pakai atau BHP, antara lain mencakup alat pelindung diri (APD) level 3. Termasuk dalam komponen ini adalah reagen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan.

"Terdiri dari reagen ekstraksi dan reagen PCR-nya sendiri," jelas Prof Kadir dalam konferensi pers di channel YouTube Kemenkes dan BPKP, Jumat (2/10/2020).

ADVERTISEMENT

Prof Kadir juga menyebut ada komponen overhead yang antara mencakup listrik, air, telepon, maintenance alat, penyusutan alat, dan pengolahan limbah.

Komponen terakhir yang diperhitungkan adalah biaya administrasi. Termasuk di dalamnya adalah biaya pendaftaran dan pengiriman hasil tes swab.




(up/kna)
Serba-serbi Swab Mandiri
14 Konten
Tes swab menjadi salah satu metode paling akurat mendeteksi virus Corona COVID-19. Sayangnya harganya masih sangat mahal. Banyak orang harus merogoh kocek sendiri karena tidak kebagian gratisan.

Berita Terkait