DKI Jakarta kembali ke masa PSBB transisi, bioskop sudah boleh beroperasi dengan berbagai pembatasan. Sebenarnya, cukup amankah menonton bioskop di tengah kasus COVID-19 yang masih tinggi?
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) memasukkan aktivitas bioskop ke dalam risiko tinggi penularan COVID-19. Salah satunya dikarenakan bioskop memiliki ruang ventilasi yang buruk.
"Bioskop adalah tempat dengan ventilasi yang kurang optimal," jelas Anne Rimoin, PhD, MPH, profesor epidemiologi di UCLA Fielding School of Public Health, dalam laman Health.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski beberapa bioskop kembali dibuka dengan protokol COVID-19 yang ketat, hal ini tidak langsung bisa memutus rantai penularan. Mengapa?
"Meskipun orang berbicara lebih sedikit di teater, maskernya bisa saja dilepas dan kemudian bahaya COVID-19 datang ketika mereka tertawa, batuk, bersin, dan kemudian mencoba berbicara dengan teman mereka yang jaraknya satu setengah meter," kata pakar kepada Health.
Pentingnya isolasi 14 hari usai bepergian ke bioskop
CDC merekomendasikan bahwa siapa pun yang pergi ke tempat berisiko lebih tinggi termasuk bioskop perlu isolasi mandiri 14 hari. Hal ini demi menghindari kontak dengan orang-orang yang berisiko positif COVID-19.
"Tidak ada skenario tanpa risiko pergi ke bioskop, dan kami harus melakukan segala yang kami bisa untuk menurunkan atau menekan tingkat penularan," kata Rimoin mengingatkan risiko COVID-19 saat ke bioskop.
Protokol kesehatan COVID-19 di bioskop:
- Jaga jarak 1,5 meter
- Tidak boleh lalu lalang atau pindah tempat duduk selama film diputar
- Maksimal kapasitas 25 persen
- Ketentuan jam buka dan waktu operasionalnya ditentukan dengan persetujuan teknis
- Pemilik gedung wajib melakukan permohonan persetujuan teknis
(naf/up)











































