3 Kabupaten-Kota Indonesia yang Berisiko Masuk ke Zona Merah

3 Kabupaten-Kota Indonesia yang Berisiko Masuk ke Zona Merah

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Rabu, 14 Okt 2020 12:37 WIB
3 Kabupaten-Kota Indonesia yang Berisiko Masuk ke Zona Merah
Tiga kabupaten-kota yang berisiko masuk ke zona merah. (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta -

Juru bicara Satgas penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengumumkan 94 kabupaten dan kota yang sampai Selasa (13/10/2020) masih berada di zona oranye, selama 6 minggu berturut-turut tanpa perubahan.

Ada 3 provinsi yang menyumbang banyak kabupaten dan kota di dalam zona oranye ini, yaitu Sumatera Utara dengan 12 kab/kota, Jawa Tengah 11 kab/kota, serta Jawa Timur dengan 11 kabupaten-kota. Dari sekian banyak kabupaten dan kota yang bertahan di zona oranye tersebut, tiga di antaranya ternyata bisa berpindah ke zona merah atau zona dengan risiko tinggi.

Tiga kabupaten dan kota tersebut yaitu, Kota Langsa di Aceh, Pasaman Barat di Sumatera Barat, dan Karang Anyar di Jawa Tengah. Kabupaten-kota ini memiliki skor yang sewaktu-waktu bisa membawa ketiganya masuk ke zona risiko tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mohon pada seluruh kabupaten-kota bahwa jangan berpuas diri hanya karena tidak berada di zona merah. Zona oranye tetap berbahaya dan berisiko untuk terjadi penularan," kata Prof Wiku dalam konferensi pers di YouTube BNPB, Selasa (13/10/2020).

Selain itu, ada juga 12 kabupaten-kota di zona oranye yang jumlah skornya sebentar lagi bisa bergeser menjadi zona kuning atau zona risiko rendah, yaitu:

  1. Bengkulu: Rejang Lebong
  2. Jawa Timur: Kota Madiun dan Lamongan
  3. DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta
  4. Kalimantan Tengah: Gunung Mas
  5. Sulawesi Tengah: Donggala
  6. Sulawesi Tenggara: Buton Selatan dan Konawe Selatan
  7. Nusa Tenggara Barat: Lombok Barat
  8. Maluku Utara: Kota Ternate
  9. Papua Barat: Maybrat



(sao/up)

Berita Terkait