China Larang Kunjungan dari 8 Negara Kasus Corona Tinggi, Indonesia Termasuk?

China Larang Kunjungan dari 8 Negara Kasus Corona Tinggi, Indonesia Termasuk?

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Senin, 09 Nov 2020 10:30 WIB
China Larang Kunjungan dari 8 Negara Kasus Corona Tinggi, Indonesia Termasuk?
(Foto: Getty Images)
Jakarta -

China, negara pertama yang menghadapi wabah Corona COVID-19 kini melarang kunjungan dari 8 negara dengan kasus Corona tinggi. Beberapa negara di antaranya termasuk negara di Asia.

Dikutip dari Reuters, China mengeluarkan larangan sementara bagi Rusia, Prancis, Italia, Inggris, Belgia, Filipina, India, dan Bangladesh masuk ke negaranya. Meski begitu, Indonesia tidak termasuk dalam daftar larangan masuk ke China.

Pembatasan ini juga berlaku bagi mereka yang memiliki visa dan izin tinggal yang valid. Larangan sementara ini pun lantas mendapat respons dari negara-negara yang dimaksud termasuk Inggris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami prihatin dengan mendadaknya pengumuman dan larangan masuk secara menyeluruh, dan menunggu klarifikasi lebih lanjut tentang kapan itu akan dicabut," kata KBritish Chamber of Commerce di China saat larangan menyeluruh diumumkan oleh kedutaan besar China.

Bagaimana dengan negara yang tidak termasuk 8 negara tersebut?

China tetap memperketat aturan masuk warga asing ke negaranya. Persyaratan termasuk penyerahan sertifikat dari Kedubes China setempat dengan membawa hasil tes asam nukleat dan tes antibodi dalam waktu 48 jam terakhir perjalanan.

ADVERTISEMENT

Langkah ini diterapkan untuk mencegah penularan Corona baru dari luar negeri. China berhasil menekan kasus COVID-19 dan tak ada kematian baru yang dilaporkan.

Berdasarkan laporan worldometers, ada 33 kasus COVID-19 yang terakhir dilaporkan di China. Sementara itu total kasus COVID-19 mencapai 86.245 kasus dengan pasien sembuh 81.187 kasus.




(naf/kna)

Berita Terkait