Soal Pre Order Vaksin COVID-19 di RS, Kemenkes Bantah Minta Pendataan

Soal Pre Order Vaksin COVID-19 di RS, Kemenkes Bantah Minta Pendataan

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Sabtu, 12 Des 2020 11:01 WIB
Soal Pre Order Vaksin COVID-19 di RS, Kemenkes Bantah Minta Pendataan
Foto: Getty Images/iStockphoto/kiattisakch
Jakarta -

Sejumlah rumah sakit terlihat mulai membuka pre order vaksin COVID-19. Antusiasme masyarakat untuk melakukan pre order vaksin COVID-19 disebut cukup tinggi dan banyak yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima vaksin.

Salah satu rumah sakit yang melayani pre order vaksin COVID-19 adalah RS Universitas Islam Indonesia (RS UII). Direktur Utama RS UII Widodo Wirawan mengatakan ada permintaan dari Kementerian Kesehatan untuk mendata pemesanan.

Menanggapi soal pre order vaksin COVID-19, juru bicara vaksin COVID-19 sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmidzi menegaskan Kemekes belum meminta RS untuk melakukan pendataan terkait vaksin COVID-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada itu Kemkes minta begitu. Mendata nakes iya, tapi tidak ke masyarakat. Dan itu (pendataan) lewat Dinas Kesehatan," kata dr Nadia saat dihubungi detikcom, Sabtu (12/12/2020).

Seperti yang diketahui, sampai saat ini status vaksin yang baru tiba di Indonesia masih menunggu izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum bisa diberikan pada masyarakat. Selain itu vaksin juga masih diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.

ADVERTISEMENT

Disebutkan oleh dr Nadia, memang ada dua skema pemberian vaksin COVID-19 yakni melalui pemerintah dan mandiri. Namun sampai saat ini untuk vaksinasi mandiri masih dalam pembahasan pihak-pihak terkait.

"Sampai saat ini skema mandri masih dalam pembahasan. Nanti kalau petunjuk teknis sudah ada, akan disosialisasikan," tegasnya.




(kna/up)
Pre Order Vaksin COVID-19
13 Konten
Vaksinasi COVID-19 di Indonesia belum dimulai, masih menunggu Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM). Meski begitu, pre order vaksin COVID-19 sudah dilayani di sejumlah rumah sakit.

Berita Terkait