Terapi plasma konvalesen atau donor plasma darah dari penyintas COVID-19 dipercaya dapat membantu proses pemulihan pasien yang terkena virus Corona. Namun tidak semua penyintas bisa jadi donor, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendonorkan plasma darahnya.
Pendiri Komunitas Pendonor Plasma Konvalesen, dr Ariani M.Kes SpA (K), membagikan beberapa kriteria donor plasma konvalesen. Salah satunya adalah pernah terdiagnosa COVID-19 dan sudah dinyatakan sembuh.
"Yang bisa gabung adalah survivor COVID yang bersedia mendonorkan plasma darahnya," ujar dr Ariani saat dihubungi detikcom, Senin (28/12/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini ada 19 permintaan yang sudah mengisi google form pemohon pendonor plasma yang masuk di kami. Ada banyak WA (whatsapp) yang masuk menanyakan rata-rata 30-40 chat sehari," tambahnya.
Ada beberapa kriteria khusus yang perlu diperhatikan bagi para pendonor. Menurut dr Ariani, berikut kriteria bagi para donor darah plasma konvalesen.
- Pernah terdiagnosis konfirmasi COVID-19 (hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif)
- Telah bebas gejala COVID-19 (demam/batuk/sesak/diare) sekurang-kurangnya 14 hari.
- Usia 18-60 tahun
- Laki-laki, wanita yang belum pernah hamil
- Berat badan minimal 55 kg
- Tidak memiliki penyakit yang berat (gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi tidak terkontrol)
Bagi para penyintas COVID-19 yang ingin mendonorkan plasma konvalesen dan pasien COVID-19 yang membutuhkan plasma darah dapat menghubungi Komunitas Pendonor Plasma Konvalesen.
(up/up)











































