PPKM Diperpanjang Sampai 8 Februari, Ini Zona Merah Jawa-Bali

Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal ini didasari karena angka kasus COVID-19 masih tinggi di beberapa wilayah di Indonesia.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartato mengatakan selama periode PPKM 11-25 Januari 2021 lalu, Airlangga menyebut hanya Banten dan DI Yogyakarta yang mengalami penurunan kasus COVID-19. Oleh karena itu pemerintah memutuskan PPKM diperpanjang dari 26 Januari-8 Februari 2021.
"Hasil monitoringnya mengatakan bahwa beberapa daerah secara nasional ada 29 kabupaten/kota masih berisiko tinggi di 73 kabupaten/kota, 41 kabupaten/kota risiko sedang, dan 3 kabupaten/kota risiko tinggi," papar Airlangga.
Sebelumnya disebutkan kebijakan PPKM diterapkan untuk mencegah dampak kasus Corona yang terus meningkat pada fasilitas rumah sakit dan tenaga medis.
Ada beberapa wilayah yang termasuk dalam daftar PPKM masuk dalam zona merah. Berikut datanya per 21 Januari 2021.
Jawa Timur
- Kota Madiun
- Ponorogo
- Trenggalek
- Nganjuk
- Madiun
- Magetan
- Ngawi
Jawa Tengah
- Banyumas
Purbalingga
Kebumen
Semarang
Kendal
Batang
Pemalang
Brebes
Kota Magelang
Kota Surakarta
Kota Semarang
Kota Tegal
Wonosobo
Magelang
Wonogiri
Karanganyar
Sragen
Grobogan
Rembang
Pati
Jepara
Jawa Barat
- Bandung
Ciamis
Karawang
Bandung Barat
Kota Bekasi
Kota Depok
DKI Jakarta
- Jakarta Utara
Jakarta Barat
Jakarta Selatan
Jakarta Timur
Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kulon Progo
Bantul
Gunungkidul
Sleman
Kota Yogyakarta
Banten
- Tangerang
Serang
Kota Cilegon
Kota Tangerang Selatan
Bali
- Jembrana
Tabanan
Badung
Gianyar
Kota Denpasar
Simak Video "Corona Jabar: Sudah 6 Minggu Karawang Masuk Zona Merah"
[Gambas:Video 20detik]
(kna/naf)