Menteri Kesehatan resmi membuka program vaksinasi COVID-19 gotong royong sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021.
Meski banyak yang khawatir pelaksanaan vaksinasi mandiri bisa mengganggu program masyarakat, juru bicara vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan jenis vaksin COVID-19 yang akan digunakan pada program mandiri berbeda.
Apa saja jenis vaksin Corona yang tidak akan digunakan pada program mandiri?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jenis vaksin gotong royong tidak akan menggunakan vaksin Sinovac, vaksin AstraZeneca, vaksin Novavax dan vaksin Pfizer," tegasnya.
"Sehingga dengan ini kita bisa memastikan tidak ada kebocoran vaksin tersebut yang akan digunakan untuk vaksin gotong royong," lanjut Nadia.
Nadia menyebut tahapan pelaksanaan vaksinasi gotong royong juga sama dengan program pemerintah. Artinya, perlu persetujuan izin penggunaan darurat dari BPOM sebelum vaksin Corona digunakan.
Menurutnya, adanya vaksinasi gotong royong bisa membantu pemerintah dalam mempercepat vaksinasi COVID-19 sekaligus kian dekat mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Ia kembali menegaskan, meski program vaksinasi gotong royong bersifat mandiri, vaksin akan diberikan gratis kepada karyawan, dan perusahaan sudah menanggung biaya tersebut.
Pelaksanaan vaksinasi gotong royong juga tidak akan melibatkan fasilitas kesehatan yang sudah ditujukan untuk vaksinasi COVID-19 program pemerintah.
"Diberikan secara gratis oleh perusahaan yang melakukan vaksinasi gotong royong," pungkasnya.
(naf/up)











































