Sudah Bosan PPKM Mikro Diperpanjang Terus? Ini Syaratnya Kalau Mau Setop

Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga Maret 2021. Aturan yang ditetapkan pun tidak jauh berbeda dengan PPKM mikro sebelumnya, bedanya hanya pada fasilitas umum.
"Kebijakan-kebijakan dalam perpanjangan dan perluasan PPKM mikro ini dilanjutkan hingga 2 minggu ke depan, yaitu tanggal 9 hingga 22 Maret 2021," jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers virtual, Senin (8/3/2021).
Kondisi seperti apa sih agar pemerintah tak lagi perpanjang atau megakhiri PPKM mikro?
Menko Airlangga menjelaskan, untuk mengakhiri PPKM Mikro, pertama-tama dilihat dari perkembangan dari PPKM mikronya, apakah sudah bisa menekan kasus aktif dan apakah tingkat kesembuhan meningkat.
"Kita bisa melihat bahwa dari penanganan bed occupancy rate (BOR) rata-rata sudah turun, jadi ini confirm terjadi penurunan kasus karena bed ocupancy ratenya pun turun," tambahnya.
Selain itu, Airlangga juga berharap PPKM mikro ini bisa dibarengi dengan program vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah. Yang mana vaksinasi saat ini sudah masuk ke tahap II untuk lansia dan pekerja publik.
Airlangga juga mengatakan, dengan adanya PPKM dan program vaksinasi yang dilakukan secara beriringan, semoga bisa menekan kasus lebih rendah lagi.
"Sehingga masyarakat mempunyai konfiden untuk berkegiatan ekonomi, tentu dua-duanya kita dorong agar kegiatan ekonomi bisa bergerak segara paralel," pungkasnya
Simak Video "PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi"
[Gambas:Video 20detik]
(ayd/up)