Vaksin saat Puasa Tak Bikin Batal, Tapi Tak Dianjurkan Jika Ada 2 Kondisi Ini

Vaksin saat Puasa Tak Bikin Batal, Tapi Tak Dianjurkan Jika Ada 2 Kondisi Ini

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Selasa, 13 Apr 2021 04:03 WIB
Vaksin saat Puasa Tak Bikin Batal, Tapi Tak Dianjurkan Jika Ada 2 Kondisi Ini
Vaksin saat puasa (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut vaksinasi COVID-19 tidak akan membatalkan puasa. Namun, ada beberapa hal yang bisa membuat seseorang gagal untuk vaksin saat puasa.

Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, ada dua hal yang bisa membuat seseorang batal atau ditunda untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19.

"Nanti akan dilakukan skrining pada sasaran vaksinasi. Kalau nanti dilihat memang, misalnya terlalu lemas mungkin karena puasa atau tekanan darahnya terlalu rendah, maka vaksinasi ini kemungkinan akan ditunda," kata dr Nadia dalam konpers Kementerian Kesehatan RI Senin (12/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, dr Nadia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mendiagnosis kondisinya sendiri jika akan vaksin saat puasa. Ia menganjurkan untuk melakukan skrining terlebih dulu.

"Tapi, kami mengharapkan masyarakat jangan menilai kondisinya sendiri. Datanglah ke sentra vaksinasi terlebih dahulu, akan dilakukan skrining secara teliti oleh tenaga kesehatan untuk kemudian diberikan vaksinasi," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

dr Nadia pun mengingatkan, vaksinasi akan memberikan manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan risikonya, terutama menurunkan risiko penularan. Jadi, ia sangat menganjurkan untuk tetap mendapatkan vaksin saat puasa.




(sao/up)
Vaksin Corona Saat Puasa
14 Konten
Demi mengejar herd immunity, vaksinasi COVID-19 tengah digencarkan. Tapi banyak juga yang ragu takut lemas jika harus vaksin saat puasa. Aman nggak sih?

Berita Terkait