Kutuk Keras! PPNI Desak Penganiaya Perawat Siloam Dihukum Berat

ADVERTISEMENT

Round Up

Kutuk Keras! PPNI Desak Penganiaya Perawat Siloam Dihukum Berat

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Sabtu, 17 Apr 2021 04:18 WIB
Jakarta -

Persatuan Perawat Nasioal Indonesia (PPNI) mengutuk keras pelaku penganiayaan terhadap Christina Ramauli Simatupang, seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang. Perawat tersebut diduga ditonjok, ditendang, dan dijambak oleh keluarga pasien.

"Ketua Umum DPP PPNI atas nama seluruh perawat Indonesia mengutuk keras kepada pelaku tindak kekerasan," kata Harif Fadhillah, Ketua Umum PPNI, dalam pernyataan persnya, Jumat (16/4/2021).

Selain mendesak pelaku dihukum seberat-beratnya, PPNI juga mendorong RS Siloam Sriwijaya melakukan pendampingan dan pengalawan kepada perawatnya. Lingkungan kerja yang kondusif dibutuhkan karena tugas perawat erat dengan keselamatan manusia.

"Tindak kekerasan yang sedang menjalankan tugas profesinya merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan," tulis Harif.

"Kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat seluruh dunia," lanjutnya.

Pelaku penganiaya perawat RS Siloam PalembangPelaku penganiaya perawat RS Siloam Palembang Foto: (Prima Syahbana/detikcom)

Pelaku penganiayaan berinisial JT ditangkap di kawasan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Jumat malam (16/4/2021). Saat ini ia diperiksa di Polrestabes Palembang.

Direktur Utama RS Soloam Sriwijaya Bona Fernando meminta polisi mengusut dan menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap perawatnya. Menurutnya, tindakan pelaku tidak bisa ditolerir.

"Akibat kejadian penganiayaan itu Christina mengalami memar pada wajah dan juga sakit pada bagian perutnya. Kondisinya sekarang sudah baik. Secara fisik memang ada luka, tapi secara trauma, psikis, berangsur-angsur membaik," katanya.

(up/up)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT