COVID-19 Juga 'Ngegas' di Jepang, Status Darurat Diperluas

COVID-19 Juga 'Ngegas' di Jepang, Status Darurat Diperluas

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Jumat, 14 Mei 2021 20:49 WIB
COVID-19 Juga Ngegas di Jepang, Status Darurat Diperluas
Foto: Getty Images/iStockphoto/Thomas Faull
Jakarta -

Jepang memperluas status darurat COVID-19 ke 3 prefektur dan akan berlaku hingga 31 Mei. Kali ini untuk Hokkaido, Okayama, dan Hiroshima.

Perdana Menteri Yoshihide Suga mengumumkan perluasan tersebut pada Jumat (14/5/2021). Menjelang Olimpade Tokyo Juli mendatang, perluasan status darurat menunjukkan adanya kekhawatiran serius.

"Pakar mengatakan ke kami bahwa status darurat diperlukan karena persebaran yang cepat di area tersebut," kata Suga, dikutip dari Reuters.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah pembatasan diberlakukan seperti jam buka tempat makan hanya sampai pukul 8 malam.

Suga menegaskan, olimpiade yang sempat tertunda satu tahun bisa tetap digelar dengan jaminan keamanan bagi atlet maupun warga Jepang.




(up/up)

Berita Terkait