Kasus COVID-19 Meroket Tembus 38 Ribu, Begini Kondisi Stok Oksigen RI

Kasus COVID-19 Meroket Tembus 38 Ribu, Begini Kondisi Stok Oksigen RI

Vidya Pinandhita - detikHealth
Jumat, 09 Jul 2021 13:00 WIB
Kasus COVID-19 Meroket Tembus 38 Ribu, Begini Kondisi Stok Oksigen RI
Foto: Wisma Putra
Jakarta -

Menghadapi lonjakan kasus COVID-19 besar-besaran di RI, suplai oksigen menjadi salah satu antisipasi utama pemerintah. Terlebih per Kamis (8/7/2021), RI kembali mencatat rekor penambahan kasus baru COVID-19 terbanyak tembus 38 ribu kasus.

"Dengan penambahan kasus yang tinggi setiap harinya, maka suplai oksigen yang diperkirakan akan terus meningkat sampai dengan 1.700 ton oksigen per hari di tanggal 20 Juli 2021. Akan dibutuhkan sekitar 4.700 konsentrator oksigen untuk memenuhi kebutuhan tersebut," ujar juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Dedy Permadi dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/7/2021).

Dalam kesempatan sebelumnya, juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan pendapat serupa terkait peningkatan kebutuhan oksigen. Ia menyebut, lonjakan kebutuhan oksigen kini melebihi prediksi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun kita cukup mempunyai persediaan, tapi ternyata perkiraan kita terhadap kecukupan itu tidak sesuai. Artinya, kalau stok yang sudah kita persiapkan itu ternyata masih kurang dibanding pasien yang membutuhkan. Kalau kita lihat kebutuhan oksigen yang rata-rata 6 ton per hari, sekarang meningkat menjadi 3.000 ton per hari," ujar dr Nadia dalam diskusi daring, Rabu (7/7/2021).

"Ini tentunya menjadi tantangan tidak mudah untuk segera dalam waktu 2-3 minggu mengantisipasi peningkatan yang hampir ratusan kali lipatnya," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Dedy menambahkan, koordinator PPKM Darurat Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah meminta Kementerian Perindustrian untuk merealisasikan ketersediaan oksigen dan menjamin pasokan produksi oksigen.

"Pemerintah juga mendatangkan 7.100 unit konsentrator oksigen dan menyiapkan 7 unit oksigen. Pesan Koordinator PPKM Darurat jelas dan tegas. Mudahkan semua aturan untuk kelancaran suplai oksigen dan harus sesuai dengan acuan harga yang telah ditetapkan," ujar Dedy.




(vyp/kna)

Berita Terkait