Pesan WHO Saat Indonesia Tembus 100 Ribu Kematian akibat COVID-19

Pesan WHO Saat Indonesia Tembus 100 Ribu Kematian akibat COVID-19

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Jumat, 06 Agu 2021 21:21 WIB
Pesan WHO Saat Indonesia Tembus 100 Ribu Kematian akibat COVID-19
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Kematian akibat COVID-19 di Indonesia telah menembus 100 ribu kasus sejak Kamis (5/8/2021). Angka ini merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara.

Secara khusus, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun memberikan beberapa arahan soal tindakan yang harus dilakukan di situasi ini.

"Kami masih dalam situasi yang sangat, sangat dinamis secara global. Kami masih melihat kasus meningkat di level global dan sudah lebih dari sebulan kami melihat peningkatan kasus," kata Kepala Tim Teknis WHO Maria Van Kerkhove dalam konferensi pers WHO pada Rabu (4/8/2021) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maria mengatakan pihak WHO memang melihat sedikit penurunan kematian pada minggu lalu. Namun, minggu lalu juga tetap ada 64 ribu orang lebih yang meninggal akibat COVID-19.

Untuk itu, WHO merekomendasikan pendekatan yang komprehensif untuk mengendalikan dan mengawasi penyebaran virus Corona. Beberapa arahan yang direkomendasikan WHO yaitu:

ADVERTISEMENT
  • Melakukan pengajuan yang baik dengan hasil yang cepat
  • Penggunaan tes PCR
  • Penggunaan tes berbasis antigen di tingkat yang lebih lokal
  • Perawatan klinis awal yang baik, terutama untuk mereka yang memiliki penyakit parah

"Jadi langkah-langkah itu, pendekatan komprehensif itu masih berlaku. Sehingga meskipun kita 19 bulan ada di masa pandemi, kita memiliki beberapa vaksin yang aman dan efektif. Tetapi, vaksin itu tidak menjangkau mereka yang paling berisiko di seluruh dunia," ujarnya.

Selain langkah-langkah di atas, Maria juga mengarahkan untuk melakukan pendekatan yang komprehensif di tingkat masyarakat. Misalnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, menjaga kebersihan tangan, memastikan ada ventilasi yang baik, dan menerapkan etika pernapasan.




(sao/up)

Berita Terkait