Seorang apoteker di Chicago, Illinois, didakwa oleh Departemen Kehakiman setempat atas dugaan penjualan 125 kartu vaksinasi COVID-19 di eBay. Jika terbukti bersalah, ia dihukum selama 120 tahun penjara.
Tangtang Zhao diduga menjual kartu vaksin kepada 11 orang dengan harga 10 dolar AS atau Rp 145 ribu per kartu. Sebagian besar pembeli masing-masing membeli antara 8 hingga 10 kartu dengan menghabiskan hampir 100 dolar AS atau sekitar Rp 1,4 juta. Pria berusia 34 tahun itu memiliki lisensi di Illinois dan bekerja di apotek di Chicago yang mendistribusikan vaksin COVID-19.
Oleh Departemen Kehakiman, Zhao didakwa dengan 12 tuduhan pencurian aset pemerintah yang masing-masing tuduhannya dapat menghadapi hukuman 10 tahun penjara. Ia mendatangi sidang pertamanya di pengadilan setempat pada Selasa (17/8/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menganggap serius (kasus ini) dan akan menyelidiki dengan penuh semangat pada setiap tindak pidana yang berkontribusi terhadap ketidakpercayaan seputar vaksin dan status vaksinasi," tutur Kenneth A. Polite Jr., selaku asisten jaksa agung, seperti dikutip dari The Washington Post, Kamis (19/8/2021).
"Departemen Kehakiman dan mitra penegak hukumnya berkomitmen untuk melindungi rakyat Amerika dari pelanggaran ini selama keadaan darurat nasional," lanjutnya.
Lamont Pugh III, agen khusus yang bertanggung jawab atas Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS, mengatakan bahwa pencurian dan penjualan kartu vaksinasi COVID-19 tidak dapat dimaafkan dan tidak akan mendapat toleransi.
"Penipu yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum seperti itu merusak upaya untuk mengatasi pandemi dan mendapat untung dengan mengorbankan publik," tambah Pugh, dikutip dari CBS News.
"Kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami, dan kami mendorong orang untuk mendapatkan kartu vaksinasi dari penyedia layanan medis mereka," pungkasnya.
(kna/kna)











































