Sejumlah penerima vaksin COVID-19 dosis 1 mengeluhkan kendala tak bisa menerima dosis 2 karena beragam alasan. Salah satunya, dialami Rinrin asal Subang, Jawa Barat. Kedua anaknya ditolak di Puskesmas saat hendak mendapatkan dosis 2 lantaran tak bisa menunjukkan SMS yang tidak pernah ia terima setelah menerima dosis 1.
Pada 23 Juli 2021, Rinrin mengantar kedua anaknya yang berusia 12 dan 15 tahun ke gebyar vaksinasi yang diadakan oleh Polres Subang, tepatnya di Alun-alun Sagalaherang. Namun hingga kini, kedua anaknya tak kunjung menerima SMS berisi tautan sertifikat dan jadwal vaksinasi kedua.
Padahal ketika Rinrin cek di layanan PCare, nomor masing-masing anaknya yang ia cantumkan di lokasi vaksinasi pertama sudah sesuai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan waktu proses vaksin saya rekam semua, termasuk kertas skrining. Data yang dimasukkan sudah benar. Nama, NIK, dan nomor telepon sudah di-cross check ulang oleh teman lewat PCare. Semua sama dengan yang saya isi di kertas skrining," ujarnya pada detikcom, Senin (23/8/2021).
Berdasarkan informasi di PCare, kedua anak Rinrin harusnya menerima vaksin dosis 2 pada 20 Agustus 2021. Meski tak sempat menerima SMS, Rinrin mendatangi Puskesmas terdekat pada Sabtu (21/8/2021).
"Semua persyaratan sudah saya bawa. KK, Kartu vaksin, sertifikat vaksin dan QR Code jadwal yang saya download langsung dari web PeduliLindungi. Bahkan saya buka juga web PeduliLindungi di depan petugas, saya perlihatkan lagi sertifikat dan jadwalnya, tetap ditolak. Katanya harus ada SMS," beber Rinrin.
"Tidak ada pemberitahuan lagi dari Polres Subang untuk dosis keduanya kapan dan dimana. Kalau vaksin 1 kemarin, ada pengumuman di media sosialnya," lanjutnya.
Tanggapan Kemenkes
Dihubungi detikcom, juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan dosis kedua seharusnya bisa dilaksanakan di fasilitas layanan kesehatan yang memberi vaksin dosis 1 atau di Puskesmas terdekat dengan tempat tinggal.
"Tidak ada masalah (jika tidak menerima SMS setelah dosis 1) karena jadwal sudah ada di sistem PCare jadi sudah tercatat sesuai jadwal vaksinasi dosis kedua," terang dr Nadia, Senin (23/8/2021).
"Seharusnya tidak ada penolakan karena vaksinasi bisa dilakukan di mana saja ya. Bisa menghubungi call centre di 119 ext 9 ya, atau kalau ada situs pelaporan milik Pemda bisa juga dilakukan hal seperti ini," pungkasnya.
(vyp/up)











































