Duduk Perkara 'Turki Pesan Vaksin Nusantara', Telanjur Heboh Eh Dibantah Dubes

Duduk Perkara 'Turki Pesan Vaksin Nusantara', Telanjur Heboh Eh Dibantah Dubes

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Senin, 30 Agu 2021 13:31 WIB
Duduk Perkara Turki Pesan Vaksin Nusantara, Telanjur Heboh Eh Dibantah Dubes
Eks Menkes Terawan Agus Putranto. (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta -

Heboh kabar vaksin Nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dibeli oleh Pemerintah Turki. Kabar ini pertama kali diungkapkan oleh Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekuler Universitas Airlangga, Prof Chairul Anwar Nidom.

Awalnya, Prof Nidom dalam dialog di kanal Youtube Siti Fadilah Supari, Kamis (19/8/2021), menyampaikan bahwa vaksin Nusantara akan dipesan Turki sebanyak 5,2 juta dosis. Disebutkan juga pemerintah Turki menawarkan uji klinis fase 3 vaksin Nusantara di negara tersebut.

Kabar ini juga dikonfirmasi oleh Prof Nidom dalam wawancara dengan kantor berita ANTARA. Dalam wawancara tersebut, ia mengaku mendapat informasi dari Terawan mengenai keinginan Turki membeli vaksin Nusantara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas, memang luar negeri sudah ada yang minat. Saya dapat informasi dari Dokter Terawan (penggagas vaksin Nusantara) bahwa ada keinginan dari negara Turki membeli vaksin Nusantara," katanya melalui sambungan telepon kepada ANTARA, Rabu (25/8/2021).

Kabar vaksin Nusantara dipesan Turki disinggung anggota DPR

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Saleh Daulay, menyinggung kabar vaksin Nusantara diminati Turki. Dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan yang juga dihadiri Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, Saleh menyebutkan produk besutan Terawan dibeli oleh negara lain dan sementara di Indonesia malah ditolak.

ADVERTISEMENT

"Saya membaca di media vaksin Nusantara ini sekarang lagi dipesan oleh Turki sebesar 5 koma sekian juta. Sementara di Indonesia di republiknya ini itu ditolak. Itu ada di media, Ibu Penny, nggak usah goyang kepala. Itu ada di media," kata Saleh.

Saleh juga menyingung integritas BPOM yang diniai mempersulit perizinan vaksin Nusantara.

Kemenkes angkat bicara

Setelah heboh kabar vaksin Nusantara dipesan Turki, juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan lantaran autologus atau bersifat individual.

"Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri," kata dr Nadia.

Meski demikian, dr Nadia mengungkapkan vaksin Nusantara masih bisa diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.

Belakangan, muncul bantahan dari duta besar RI untuk Turki. Selengkapnya di halaman berikut.

Klaim dipesan Turki dibantah Dubes RI

Duta besar RI di Ankara, Turki, Lalu Muhammad Iqbal, menegaskan pemerintah Turki tidak pernah berencana membeli vaksin Nusantara. Salah satu alasannya karena pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan tersebut sudah mengembangkan vaksin buatan sendiri.

Dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (30/8/2021), Lalu mengatakan Turki sudah mengembangkan 3 jenis vaksin COVID-19 buatan sendiri dan dua di antaranya telah memasuki uji klinis fase 3.

Kabar ini pun membantah rumor tentang vaksin Nusantara masuk dalam rencana uji coba fase ketiga di Turki.

"Hasil klarifikasi saya kepada otoritas berwenang di Turki dapat dipastikan tidak pernah ada pemikiran, rencana maupun pembicaraan pemerintah Turki untuk membeli vaksin Nusantara di Indonesia," katanya.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video: Eks Menkes Terawan Muncul Lagi di Pemerintahan, Kini Jadi Penasihat Prabowo "
[Gambas:Video 20detik]
(kna/up)
Kontroversi Vaksin Nusantara
93 Konten
Satu lagi vaksin COVID-19 buatan anak bangsa, Vaksin Nusantara, sedang dalam proses pengembangan. Namun penggunaan teknologi sel dendritik jadi sorotan, dinilai terlalu rumit untuk menjawab kebutuhan di masa pandemi. BPOM tak meloloskan ujinya.

Berita Terkait