COVID-19 'Tiarap' Jelang Pengumuman PPKM, Ini Riwayat Kasus di DKI Sepekan

COVID-19 'Tiarap' Jelang Pengumuman PPKM, Ini Riwayat Kasus di DKI Sepekan

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Senin, 30 Agu 2021 17:46 WIB
COVID-19 Tiarap Jelang Pengumuman PPKM, Ini Riwayat Kasus di DKI Sepekan
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Kasus COVID-19 selama sepekan terakhir cenderung mengalami penurunan. Bahkan pada hari ini, Senin (30/8/2021), penambahan kasus baru menyentuh angka 5 ribu kasus dan tidak ada provinsi dengan kasus baru di atas seribu.

DKI Jakarta juga memperlihatkan tanda-tanda penurunan infeksi Corona. Per hari ini, penambahan kasus baru di Ibu Kota yakni 341 pasien dengan 834 sembuh dan 5 meninggal.

Meski penambahan satu pasien pun berarti penularan masih terjadi, pemerintah mengatakan telah terjadi penurunan terkait kasus COVID-19 di Indonesia, khususnya di DKI. Berikut catatan penambahan kasus Corona di DKI sepekan terakhir:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • 30 Agustus: 341 kasus
  • 29 Agustus: 474 kasus
  • 28 Agustus: 468 kasus
  • 27 Agustus: 635 kasus
  • 26 Agustus: 574 kasus
  • 25 Agustus: 789 kasus
  • 24 Agustus: 485 kasus

Jelang pengumuman PPKM, ada pembahasan mengenai tahapan pembukaan pengetatan secara berkala khususnya di wilayah Jawa-Bali. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan.

ADVERTISEMENT

Luhut mengatakan terjadi tren penurunan COVID-19 yang terkait dengan evaluasi PPKM setiap minggu. Oleh karena itu, pemerintah berencana melakukan relaksasi dengan menyesuaikan kondisi lapangan.

"Demi meningkatkan ekonomi rakyat pula, pola pembukaan PPKM akan diadakan berkala dan menyesuaikan kondisi lapangan," ujar Luhut.

Meski demikian, ia menyinggung tentang rencana hidup 'damai' dan 'berdampingan' dengan COVID-19 dalam beberapa tahun ke depan. Cakupan vaksinasi ditambah dengan 3M dan 3T menurutnya masih upaya yang penting untuk bisa secara bertahap melonggarkan aturan dan pembatasan di masa yang akan datang.




(kna/up)

Berita Terkait