Pendaftaran Vaksin COVID CT Corp Masih Buka, Cek di Sini

ADVERTISEMENT

Pendaftaran Vaksin COVID CT Corp Masih Buka, Cek di Sini

Salwa Aisyah Sheilanabilla - detikHealth
Selasa, 19 Okt 2021 14:00 WIB
PMI menggelar vaksinasi COVID-19 kepada warga di Kota Bekasi. Sebanyak 1000 dosis vaksin Pfizer disuntikkan kepada warga masyarakat hari ini.
Pendaftaran vaksin COVID-19 (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Bagi warga yang belum mendapatkan vaksin COVID-19, CT Corp masih membuka pendaftaran vaksin COVID dengan vaksin Pfizer di 7 lokasi yang tersebar di kota Jakarta, Malang, Makassar dan Medan.

Vaksinasi ini terbuka untuk masyarakat umum dengan jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin Pfizer untuk dosis 1 dan 2. Sesuai ketentuan dari Kementerian Kesehatan, vaksin Pfizer sudah bisa digunakan pada anak usia 12 tahun, pengidap komorbid, serta ibu hamil dengan kriteria tertentu.

Program vaksinasi ini merupakan kerja sama CT Corp dengan Kementerian Kesehatan, sebagai bentuk CT Corp peduli keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia.

Adapun 7 lokasi vaksin CT Corp di Jakarta, Malang, Makassar dan Medan adalah sebagai berikut.

Menara Bank Mega Medan, Sumatera Utara

Jl. Kapten Maulana Lubis No. 11 Medan 20212

Menara Bank Mega Tendean, Jakarta Selatan

Jl. Kapten Tendean No. 12 Jakarta Selatan 12790

Transmart Lebak Bulus, Jakarta Selatan

Jl. Lb. Bulus Raya. 8 Jakarta Selatan 12310

Transmart Medan Citra Garden

Jln. Letjend Jamin Ginting Komplek Citra Garden
Padang Bulan-Medan

Transmart MX Malang

Jl veteran no 8
Penanggungan, Klojen, Kota Malang

Trans Studio Mal Cibubur, Depok Jabar

Jl. Alternatif Cibubur No.230 A. Kota Depok 16454

Trans Studio Mall Makassar

Jl. HM.Dg.Patompo - Metro Tanjung Bunga
Makassar, Sulawesi Selatan

Segera daftarkan diri melalui tautan detik.com/vaksinctcorp. Pastikan Anda sudah memiliki akun detikID untuk bisa menyelesaikan pendaftaran vaksin. 1 (satu) akun detikID dapat mendaftarkan 4 (empat) orang.

Berikut syarat pendaftaran vaksin COVID-19 CT Corp yang harus dipenuhi di antaranya:

  • Remaja berusia 12-17 tahun dengan didampingi oleh orang tua dan membawa Kartu Keluarga, serta usia 18 tahun ke atas.
  • Bagi yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid harap membawa surat keterangan dari dokter yang merawat dan memberitahukan kondisi kesehatan yang sesuai kepada dokter yang bertugas di lokasi vaksin.
  • Ibu hamil yang memasuki trimester kedua bisa mendapatkan vaksin COVID dengan menyertakan surat keterangan dari Dokter Kandungan dan lolos pemeriksaan kesehatan di lokasi vaksin.
  • Pelayanan vaksin kedua Pfizer dilakukan 21 hari setelah menerima dosis pertama tanpa perlu melakukan pendaftaran online kembali.
  • Peserta vaksin yang telah mendapatkan jadwal vaksin kedua bersedia menerima penjadwalan ulang jika terjadi kuota habis di lokasi vaksinasi.


Simak Video "Dugaan Motif Ilmuwan Penemu Vaksin Covid-19 Dibunuh"
[Gambas:Video 20detik]
(up/up)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT