Tingginya harga tes COVID-19 PCR sempat menuai kritik. Pasca ditetapkannya harga baru tes PCR pada Rabu (27/10/2021) dengan tarif maksimal Rp 300 ribu, muncul tuduhan adanya peran mafia dalam dinamika penetapan tarif pemeriksaan COVID-19. Kementerian Kesehatan menjawab kabar miring tersebut, apa katanya?
"Kalau tentang mafia kita belum mendapat informasi ini secara resmi, mungkin aparat penegak hukum yang bisa mendeteksi hal seperti ini," kata juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, pada detikcom, Kamis (28/10/2021).
"Penurunan harga PCR agar masyarakat dapat lebih mengakses layanan PCR, terutama di masa saat kita sedang menekan laju penularan serendah mungkin," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, perkara dugaan mafia PCR tak bisa diduga-duga. Diperlukan laporan yang jelas dari masyarakat yang sudah diverifikasi oleh aparat hukum.
Dalam kesempatan lainnya, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Ditjen Yankes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara tegas membantah tuduhan ada mafia di balik dinamika harga PCR COVID-19.
Menurutnya, penurunan harga tes PCR tersebut dipengaruhi turunnya jumlah kasus COVID-19 di dunia. Walhasil supply alat tes berlebih, kebutuhan testing (demand) justru menurun.
"Ada mafia-mafia seperti itu tidak benar, jadi jangan tendensius ya. Kita semua sekarang sudah zamannya terbuka, pada awal 2021 dulu boleh cek harga reagen bisa dicari pasarannya. Jadi memang tinggi 2020, dan 2021 sudah mulai produksi ya turun harganya ya," tegas Azhar dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (28/10/2021).
"Karena jumlah kasus COVID-19 di Indonesia menurun, rata-rata di berbagai dunia juga turun, di India juga kecenderungan menurun, kemudian di China mulai meningkat lagi tapi dia masih di bawah seperti di awal-awal tahun lalu. Maka mereka oversupply dari pada reagen," lanjut Azhar.
Dugaan adanya mafia di balik dinamika harga PCR salah satunya disampaikan oleh relawan Ormas Pro Jokowi (Projo). Projo mengapresiasi kebijakan Jokowi menurunkan harga tes PCR. Namun di samping itu ia menyebut, terdapat mafia PCR yang merampok rakyat.
Menurutnya, aturan tes PCR sebagai syarat perjalanan ketika kasus COVID-19 RI melandai adalah hal aneh. Mengingat ketika penularan COVID-19 sedang masif, pemerintah memperbolehkan tes antigen dan genose sebagai syarat perjalanan.
Simak Video "Video Wamenkes: Kematian Akibat TBC di RI Lebih Banyak dari Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]
(vyp/up)











































