Cakupan vaksinasi COVID-19 di Indonesia diklaim telah melampaui target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pakar epidemiologi meluruskan klaim tersebut, seperti apa kebenarannya?
"Dengan demikian Indonesia telah melampaui atau telah lebih cepat mencapai target WHO untuk memberikan vaksinasi lengkap kepada setidaknya 40 persen populasi pada akhir tahun 2021," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).
Dalam kesempatan tersebut juga dijabarkan, berdasarkan target WHO, setiap negara diharapkan sudah memvaksinasi setidaknya 40 persen populasi pada akhir 2021, dan 70 persen pada pertengahan 2022. Sayangnya menurut pakar, hitungan tersebut kurang tepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahli epidemiologi dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Dr Masdalina Pane menjelaskan 40 persen yang dimaksud oleh WHO adalah dari total populasi atau jumlah penduduk, bukan total sasaran penerima vaksin.
Di Indonesia, jika mengacu pada total populasi, cakupan vaksinasi COVID-19 baru 31 persen. Yang sebenarnya sudah 40 persen adalah persentase dari total sasaran sebanyak 208 juta. Sementara Pane menambahkan, total populasi di Indonesia adalah 272.229.372.
"Sementara 40 persen yang kita capai sekarang adalah 40 persen dari target populasi yang 208 juta (total sasaran vaksinasi), bukan dari total populasi. Kalau dari total populasi kita baru di 31 persen," terang Pane pada detikcom, Jumat (19/11/2021).
Mengacu pada laporan cakupan vaksinasi COVID-19 dari akun resmi Kementerian Kesehatan terakhir pada Kamis (18/11/2021) pukul 12.00, total sasaran vaksinasi sebanyak 208.265.720. Vaksinasi dosis 1 disebut sudah mencapai 63,42 persen dari total sasaran, sementara dosis 2 mencapai 41,45 persen dari total sasaran.
Pane menambahkan, perlu diketahui bahwa cakupan yang menjadi standar global atau internasional adalah cakupan vaksinasi COVID-19 dosis kedua, bukan pertama.
(vyp/up)











































