Pakar IDI Angkat Bicara soal Omicron Masuk RI, Singgung Karantina 'Rp 40 Juta'

Vidya Pinandhita - detikHealth
Jumat, 17 Des 2021 10:02 WIB
Jakarta -

Indonesia baru saja melaporkan temuan kasus pertama varian Omicron pada seorang pekerja kebersihan di Wisma Atlet. Disebut tak memiliki riwayat perjalanan luar negeri, Menteri Kesehatan menyebut pasien tersebut tertular lantaran sehari-hari melayani penghuni Wisma Atlet.

"Petugas pembersih ini tidak memiliki histori perjalanan luar negeri. Tetapi kita belajar dari Hong Kong, memang terjadi juga seperti itu. Karena dia melayani pasien sehingga akibatnya dia tertular," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Kamis (16/12/2021).

"Orang yang tertular ini kebetulan tinggal di asrama Wisma Atlet sehingga kita isolasi di asrama. Sampai sekarang belum kita lihat adanya transmisi komunitas," lanjutnya.

Dalam kesempatan lainnya, Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban menjelaskan kaitan karantina dengan risiko lolosnya varian Omicron masuk Indonesia. Menurutnya, karantina hanya meminimalkan penularan, namun tidak seratus persen menghambat masuknya varian Omicron.

Di Indonesia, aturan karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri beberapa kali berubah. Aturan terbaru, durasi karantina adalah 10 hari untuk mengantisipasi varian Omicron yang menyebar lebih cepat dibanding varian Corona yang ada sebelumnya, termasuk varian Delta.

"Karantina itu meminimalkan penularan. Tidak 100 persen menghambat. Amerika itu seminggu, ternyata masih bobol. Sepuluh hari tentu lebih baik. Masa inkubasi virus dapat bervariasi untuk tiap orang," kata Prof Zubairi seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya @ProfesorZubairi, Jumat (17/12/2021).

Prof Zubairi kemudian menyinggung bila kemudian varian Omicron tetap lolos, kemungkinan karena hasil tes negatif yang palsu atau karantina 'Rp 40 juta'.

"Kemungkinan false negative ya atau Rp 40 juta," pungkasnya.

Terkait itu, belum lama ini geger kabar selebritis kabur karantina setibanya di RI pasca perjalanan luar negeri. Kasus ini sempat menyeret selebgram Rachel Vennya yang disebut membayar Rp 40 juta untuk kabur dari karantina pasca kepulangannya dari Amerika Serikat.




(vyp/fds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork