Kementerian Kesehatan melakukan penelusuran kontak terhadap N, kasus pertama varian Omicron di Indonesia. Diduga ia tertular dari seorang WNI yang baru tiba dari Nigeria.
Temuan tersebut merupakan hasil penelusuran kontak selama 14 hari ke belakang. Kemungkinan kasus indeks (kasus pertama) adalah seorang WNI, dengan inisial TF, usia 21 tahun. TF baru tiba dari Nigeria pada 27 November 2021.
Tercatat sebanyak 169 WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet antara 24 November hingga 2 Desember 2021. Hasil tracing menunjukkan TF probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron.
Dikutip dari rilis Kemenkes RI, hasil PCR untuk TF sudah dinyatakan negatif.
Juru bicara Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menyebut temuan kasus pertama Omicron di Indonesia merupakan salah satu fungsi utama karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Lewat karantina, pelaku perjalanan akan dipantau dan diobservasi.
"Penting bagi setiap pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk melakukan karantina. Terdeteksinya Omicron di Indonesia merupakan salah satu keberhasilan dari karantina dan kita bisa dengan segera melakukan tracing untuk mencegah meluasnya penularan Omicron," jelas dr Nadia.
Simak Video "99% Warga RI Kebal Covid-19, Kemenkes: Kuncinya Kelengkapan Vaksin"
[Gambas:Video 20detik]
(up/vyp)