Palsukan Sertifikat Vaksin, Pendiri Grup Anti-Vaksin Singapura Ditangkap

Palsukan Sertifikat Vaksin, Pendiri Grup Anti-Vaksin Singapura Ditangkap

Firdaus Anwar - detikHealth
Minggu, 23 Jan 2022 16:27 WIB
Palsukan Sertifikat Vaksin, Pendiri Grup Anti-Vaksin Singapura Ditangkap
Sertifikat vaksin Corona. (Foto: Getty Images/iStockphoto/RobertAx)
Jakarta -

Pendiri grup anti-vaksin Healing the Divide di Singapura, Iris Koh, ditangkap polisi. Alasannya Iris diduga terlibat dalam kasus pemalsuan sertifikat vaksin COVID-19.

Di Singapura warga yang ingin beraktivitas di tempat publik, seperti restoran dan mal, harus sudah divaksinasi. Ini dibuktikan lewat sertifikat elektronik yang bisa diakses lewat aplikasi.

Iris Koh dan rekannya yang juga seorang dokter disebut polisi memalsukan informasi ke data Kementerian Kesehatan Singapura. Individu yang belum vaksinasi diinformasikan sudah mendapat dosis lengkap, agar hanya sertifikatnya bisa keluar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari Strait Times, Iris didakwa pengadilan Singapura pada Minggu (23/1/2022), atas pelanggaran konspirasi kriminal yang menipu.

Orang yang terbukti bersalah melakukan konspirasi kriminal atau penipuan di Singapura terancam hukuman penjara tiga tahun, denda, atau keduanya.




(fds/kna)

Berita Terkait