Omicron masih menjadi ancaman kesehatan di seluruh dunia. Kebijakan terkait pencegahan virus COVID-19 di berbagai negara terus dilakukan oleh pemerintah dengan harapan pandemi segera berakhir.
Penggunaan masker di tempat umum ataupun di dalam ruangan, menjadi salah satu kebijakan terkait penyebaran virus Corona. Tetapi bagi beberapa negara ini, pemakaian masker tak lagi wajib khususnya di luar ruangan.
Negara mana saja itu? Dirangkum detikcom dari berbagai sumber, berikut ulasannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Inggris
Pada Januari lalu, pemerintah Inggris mencabut pembatasan virus Corona usai kasus Omicron diklaim menurun. Program booster disebut berhasil mengurangi gejala berat dan rawat inap pasien COVID-19.
Warga Inggris tak lagi diwajibkan memakai masker untuk masuk ke tempat-tempat umum. Selain itu, pemerintah juga telah mencabut aturan bekerja dari rumah atau WFH dan panduan untuk memakai masker di ruang kelas.
"Saat kita belajar untuk hidup dengan COVID, kita perlu melihat dengan jelas bahwa virus ini tidak akan hilang," kata Sekertaris Kesehatan Sajid Javid, dikutip dari CNA, Kamis (27/1/2022).
Meski pemerintah telah mencabut aturan memakai masker, beberapa toko dan transportasi umum masih meminta warga mengenakannya. Walikota London Sadiq Khan masker masih akan diperlukan di bus dan kereta bawah tanah ibu kota.
2. Denmark
Setelah Inggris, Denmark mengucapkan selamat tinggal ke masker dan kartu kesehatan COVID-19. Negara itu menjadi negara Uni Eropa pertama yang mencabut semua pembatasan pandemi meski mengalami rekor kasus Corona terutama varian Omicron.
Tidak hanya itu, pembatasan jam operasional di bar dan restoran juga ditiadakan. Klub malam juga sudah dibuka kembali.
"Dengan Omicron tidak lagi menjadi penyakit parah bagi yang divaksinasi, kami percaya masuk akal untuk mencabut pembatasan," papar ahli epidemiologi Universitas Roskilde Lone Simonsen dikutip dari laman France24, Rabu (2/2/2022).
3. Prancis
Masih di wilayah Eropa, pemerintah Prancis juga mulai melonggarkan aturan pembatasan COVID-19. Salah satunya mencabut aturan wajib menggunakan masker di luar ruangan.
Perdana Menteri Prancis Jean Castex mengatakan aturan tersebut mulai berlaku pada 2 Februari sebagai langkah mempersiapkan negara hidup berdampingan dengan COVID-19. Kebijakan ini diambil karena Prancis mencatat adanya penurunan kasus yang signifikan dalam jumlah pasien di unit perawatan intensif meski ada tekanan pada rumah sakit.
Meski demikian, Menteri Kesehatan Oliver Veran mengatakan kebijakan ini akan tetap dalam pengawasan.
"Kami sedikit lebih percaya diri dengan mengatakan bahwa kami dapat mengendurkan beberapa kendala ini dan membiarkan orang kembali hidup senormal mungkin," kata Veran dikutip dari France24, Rabu (2/2/2022).
(any/naf)











































