Luhut Beberkan Alasan Jabodetabek Naik PPKM Level 3

Luhut Beberkan Alasan Jabodetabek Naik PPKM Level 3

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Senin, 07 Feb 2022 12:37 WIB
Luhut Beberkan Alasan Jabodetabek Naik PPKM Level 3
Foto: Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan (YouTube Menko Marves)
Jakarta -

Pemerintah menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3. Selain Jabodetabek, wilayah lain yang juga naik statusnya adalah DI Yogyakarta dan Bali.

"Hal ini terjadi bukan karena tingginya kasus, tetapi karena rendahnya tracing," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Senin (7/2/2022).

Luhut mengatakan penilaian Level PPKM diubah dengan memberikan bobot yg lebih besar pd indikator rawat inap. Selain itu cakupan vaksinasi dosis kedua juga menjadi acuan status wilayah PPKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bersiap untuk meningkatkan vaksinasi dan membatasi aktivitas penduduk," kata Luhut.

Ada beberapa aktivitas yang diatur dalam pelaksanaan PPKM level 3, di antaranya syarat masuk ke pusat perbelanjaan sampai jam operasional tempat makan-kafe.

ADVERTISEMENT




(kna/up)

Berita Terkait