Luhut Bolehkan Jalan-Jalan Asal Sudah Vaksin, Yakin Aman? Ini Pesan Pakar

Luhut Bolehkan Jalan-Jalan Asal Sudah Vaksin, Yakin Aman? Ini Pesan Pakar

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Senin, 14 Feb 2022 18:20 WIB
Luhut Bolehkan Jalan-Jalan Asal Sudah Vaksin, Yakin Aman? Ini Pesan Pakar
Luhut membolehkan mereka yang sudah divaksin lengkap dan tak ada komorbid jalan-jalan. (Foto: Kemenparekraf)
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah belum ada rencana mengetatkan pembatasan atau aturan di tengah lonjakan kasus Omicron. Hal ini didasari pada tren rawat inap COVID-19 yang rendah dibandingkan gelombang COVID-19 Delta.

Menurutnya, orang yang sudah divaksinasi lengkap hingga mendapatkan vaksin COVID-19 booster bisa bepergian dengan aman. Asalkan tetap menjalani protokol kesehatan yang ketat.

"Kalau memang dia sudah divaksinasi, sudah dua kali, sudah booster, tidak ada komorbid, ya jalan-jalan saja tidak ada yang perlu dikhawatirkan berlebihan," beber Luhut dalam konferensi pers Senin (14/2/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendorong dengan protokol kesehatan yang ketat. Dengan prokes yang ketat silahkan saja jalan ke mana-mana, masuk ke mal, gunakan PeduliLindungi dan seterusnya. Kemudian pakai PCR sekali-kali atau antigen kalau ada symptoms di dirinya," pesan Luhut.

Menurut pakar epidemiologi Universitas Griffith Australia Dicky Budiman, risiko pada mereka yang sudah divaksinasi lengkap tetap ada, meskipun relatif kecil. Dicky menyebut setiap orang seharusnya bisa mengetahui risiko masing-masing terhadap COVID-19 saat hendak ke luar rumah di tengah pandemi.

ADVERTISEMENT

"Tentu dalam masa saat ini, kita tidak bisa melarang orang untuk terus di rumah, tetapi ada yang disebut dengan self assessment risk, penilaian risiko pribadi, ini menjadi penting dan ini perlu diliterasi oleh pemerintah. Jangan hanya sebatas yang penting sudah divaksinasi lengkap, sudah booster," beber Dicky.

Dicky menggambarkan, risiko atau efek COVID-19 termasuk Omicron pada seseorang, bisa terbilang rendah jika yang bersangkutan masih dalam masa protektif. Artinya, mereka sudah menerima vaksinasi lengkap, tetapi belum melampaui enam bulan.

"Jadi bukan hanya divaksin lengkap saja, tapi masih dalam durasi katakanlah tidak lebih dari tujuh bulan sejak divaksinasi dosis kedua atau dia sudah dibooster," beber dia.

"Nah seberapa besar kita bisa meyakinkan (berapa banyak yang masih dalam durasi vaksin protektif) itu, ini yang menjadi pertanyaan. Termasuk juga di sini bagaimana kita bisa memastikan di semua tempat, kualitas ventilasi udara, sirkulasi udara sudah diperbaiki, adanya protokol yang dipatuhi."

Mayoritas vaksinasi lengkap masyarakat umum dan lansia belum 80 persen

Hingga kini, total cakupan vaksinasi COVID-19 lengkap belum menyentuh 80 persen dari sasaran. Karenanya, perlu juga ada pertimbangan terkait kelompok rawan yang berisiko fatal saat terpapar virus lantaran belum divaksinasi.

"Karena mayoritas vaksinasi lengkap saja belum mencapai 80 persen dari populasi, nggak usah bicara booster dulu lah," tutur Dicky.

"Kemudian lansia yang dosis kedua pun belum mencapai 80 persen sehingga kalau mau jalan, ya pastikan kemana-nya dengan siapa-nya dan bagaimana risiko yang bersangkutan itu sendiri secara pribadi terhadap potensi terhadap paparan," pungkas Dicky.

Lebih dari 10 juta orang belum divaksinasi lengkap

Menurut data Kementerian Kesehatan RI, lebih dari 10 juta orang belum divaksinasi COVID-19 lengkap. Ada 10 juta yang lebih dari 3 bulan belum melanjutkan vaksin COVID-19 dosis kedua sesuai jadwal, sementara 2,5 juta orang belum menerima vaksin COVID-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sejak jadwal vaksinasi.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video: Sembuh dari Covid Bukan Berarti Aman"
[Gambas:Video 20detik]
(naf/up)

Berita Terkait