Dilarang Keluar Rumah Vs Jalan-jalan Saja, Mana yang Benar Pak Luhut?

Dilarang Keluar Rumah Vs Jalan-jalan Saja, Mana yang Benar Pak Luhut?

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Senin, 14 Feb 2022 19:01 WIB
Dilarang Keluar Rumah Vs Jalan-jalan Saja, Mana yang Benar Pak Luhut?
Foto: Lucas Aditya/detikcom
Jakarta -

Selang sepekan, ada dua pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang sepintas terlihat bertentangan. Awal Februari lalu, Luhut meminta masyarakat menahan diri untuk tak keluar rumah selama sebulan ke depan.

Sementara hari ini, Senin (14/2/2022) ia mengizinkan masyarakat jalan-jalan ke mal dan fasilitas umum selama sudah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap. Mana yang benar?

Pernyataan Luhut awal Februari lalu sebenarnya menekankan larangan keluar rumah bagi pengidap komorbid dan lansia, juga mereka yang belum divaksinasi lengkap. Hal ini dikarenakan temuan kasus meninggal sejak Omicron merebak berasal dari tiga kelompok tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buat teman-teman yang umurnya 60 tahun ke atas dan belum divaksin, punya komorbid, saya sarankan jangan keluar dari rumah. Karena jumlah yang meninggal yang kami dapat itu umumnya adalah orang yang belum divaksinasi 2 kali, kemudian umur 60 dan komorbid," beber Luhut kala itu.

Pernyataan di atas jelas berbeda dengan anjuran Luhut hari ini, yang mengizinkan aktivitas di luar rumah bagi warga yang sudah divaksinasi lengkap hingga divaksinasi booster. Luhut juga menekankan hanya masyarakat tanpa riwayat komorbid, yang aman jalan-jalan di fasilitas umum, dengan syarat protokol kesehatan ketat.

ADVERTISEMENT

"Kalau memang dia sudah divaksin, sudah dua kali, sudah booster, tidak ada komorbid, ya jalan-jalan saja tidak ada yang perlu dikhawatirkan berlebihan," ungkap Luhut dalam konferensi pers Senin (14/2/2022).

Meski begitu, bukan berarti jalan-jalan di fasilitas umum bagi mereka yang sudah divaksinasi lengkap 100 persen aman. Ahli epidemiologi Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menyebut, risiko membawa virus dan menularkannya pada kelompok rentan tentu tinggi.

Terlebih cakupan vaksinasi lansia dari total sasaran belum menyentuh 80 persen. Dicky juga mengingatkan, mereka yang masih dalam proteksi vaksinasi COVID-19 adalah penerima vaksinasi dua dosis kurang dari kurun waktu enam bulan.

Sementara mereka yang sudah menerima vaksin COVID-19 dua dosis lebih dari enam bulan, sebaiknya segera menerima booster lantaran antibodi pasca vaksin COVID-19 menurun. Otomatis kelompok ini masuk dalam kategori rawan.

"Tentu dalam masa saat ini, kita tidak bisa melarang orang untuk terus di rumah, tetapi ada yang disebut dengan self assessment risk, penilaian risiko pribadi, ini menjadi penting dan ini perlu diliterasi oleh pemerintah. Jangan hanya sebatas yang penting sudah divaksinasi lengkap, sudah booster," jelas Dicky saat dihubungi detikcom Senin (14/2/2022).

Saksikan juga: Perut Para Pejabat Jawa Timur 'dikocok' Cak Lontong di Launching detikJatim

[Gambas:Video 20detik]



(naf/up)

Berita Terkait