Kasus COVID-19 RI Pecah Rekor, Kemenkes Klaim Pasien di RS Masih Terkendali

Kasus COVID-19 RI Pecah Rekor, Kemenkes Klaim Pasien di RS Masih Terkendali

Firdaus Anwar - detikHealth
Rabu, 16 Feb 2022 08:39 WIB
Kasus COVID-19 RI Pecah Rekor, Kemenkes Klaim Pasien di RS Masih Terkendali
Foto ilustrasi: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Jakarta -

Kasus harian COVID-19 RI mencatatkan rekor tertinggi pada Selasa (15/2/2022), mencapai 57.049. Rekor sebelumnya terjadi pada puncak gelombang Delta di bulan Juli 2021 dengan 56.757 kasus COVID-19 dalam sehari.

Meski kasus COVID-19 kini telah melebihi rekor tahun lalu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan kondisi sistem kesehatan masih lebih baik. Kapasitas rumah sakit (RS) masih cukup memadai untuk merawat pasien COVID-19.

Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) RS secara nasional hingga Selasa (15/2), baru mencapai 33 persen. Bila dilihat di tingkat Provinsi maka DKI Jakarta yang BOR-nya tampak cukup tinggi yaitu mencapai 54,9 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meski kasus konfirmasi harian sudah melebihi puncak Delta di posisi 57.049 hari ini, dan di beberapa daerah sudah melebihi kasus konfirmasi harian pada gelombang Delta 2021 lalu, pasien yang dirawat di rumah sakit masih bisa terkendali," tulis Kemenkes RI seperti dikutip dari laman Sehat Negeriku, Rabu (16/2/2022).

Juru bicara program vaksinasi COVID-19, Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi lagi-lagi mengimbau agar pasien COVID-19 yang bergejala ringan hanya perlu melakukan isolasi mandiri atau terpusat di fasilitas yang sudah ditunjuk. Dengan demikian RS bisa lebih fokus melayani pasien dengan gejala berat yang membutuhkan perhatian.

ADVERTISEMENT

"Mari kita bantu saudara-saudara kita yang lebih membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit karena memiliki gejala sedang, berat, kritis, dan memiliki komorbid," kata dr Nadia.




(fds/fds)

Berita Terkait